Panwaslu Pekanbaru Temukan Daftar Pemilih Tetap Ganda

Panwaslu Pekanbaru Temukan Daftar Pemilih Tetap Ganda
Ilustrasi.
PEKANBARU - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Pekanbaru akan memanggil Komisioner KPU setempat untuk meminta penjelasan terkait temuan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ganda.
 
"Kita akan minta KPU Kota Pekanbaru untuk menjelaskan kenapa terjadi data ganda seperti ini," kata Anggota Panwaslu Kota Pekanbaru, Agung Nugroho di Pekanbaru seperti dilansir Antara, Rabu (1/2/2017).
 
Agung Nugroho mengemukakan DPT ganda yang mencuat di masyarakat dikhawatirkan membuat resah dan menggangu kepada proses Pilkada 2017.
 
Untuk itu perlu segera ditindaklanjuti. Sekretariat Panwaslu kota Pekanbaru saat ini sedang melakukan koreksi terkait banyaknya temuan DPT ganda yang ada di Kelurahan Sail dan Kulim Kecamatan Tenayan Raya. "Untuk jadwal pemanggilan paling lambat 7 Februari ini," ucapnya.
 
Ia mengatakan temuan DPT ganda tersebut perlu ditelusuri dan ada kemungkinan juga bisa terjadi di wilayah lain. "Sampai hari ini kita masih bekerja menelusuri dan melakukan pengecekan DPT ganda tersebut," terangnya.
 
Dia berharap hal ini tidak menjadi gejolak dan simpang siur. Pihaknya akan mencari tahu serta menelusuri dari mana munculnya DPT ganda tersebut. "Apakah ada kesalahan sistem atau dugaan digandakan oleh pihak tertentu? Ini yang masih kita dalami. Semua itu perlu dikaji dan meminta klarifikasi dari KPU Pekanbaru terlebih dahulu," katanya.
 
Ia berharap nantinya, sebelum 15 Februari 2017  pihaknya mendapat solusi terbaik agar tidak terjadi pemilih ganda. "Kita dari Panwaslu kota Pekanbaru akan meminta kepada KPU Pekanbaru melakukan verifikasi data ganda. Kalau memang data DPT tersebut tidak bisa dirubah, paling tidak solusinya harus adanya pembatasan pemberian formulir C6," tutupnya. (max/ant)
 


Berita Lainnya

Index
Galeri