PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dinilai lemah dalam mengawasi lampu hias jalan di Pekanbaru. Pasalnya, lampu hias di beberapa ruas jalan di Pekanbaru kerap hilang.
Anggota DPRD Kota Pekanbaru Ruslan Tarigan menyebut, Pemko harusnya mengkaji terlebih dahulu sebelum memasang lampu. Ia menilai, sejauh ini Pemko tidak memperhatikan pengamanan dan pengawasan.
"Jangan asal pasang saja, padahal kita sama-sama tau itu lampu bukan murah harganya," kata Ruslan di Pekanbaru, Senin (30/1/2017).
Ia juga menilai pemerintah lupa standar pengamanan aset. Sehingga, ketika sudah di beli, di pasang lalu dilupakan. Sikap seperti ini dinilainya tidak benar, terlebih yang dipakai ini uang rakyat, bukan uang pribadi.
Hal serupa juga dikatakan Roni Amriel. Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru ini mengkritisi persoalan banyaknya lampu hias yang hilang.
Ia Roni juga menilai, pembelian lampu hias atau lampu pohon merupakan pemborosan, mengigat saat itu situasi keuangan Pekanbaru sedang tidak baik.
"Itu lampu dibeli pada tahun 2016 lalu, di saat keuangan daerah lagi tidak stabil, harusnya pemerintah setempat mendahului hal yang penting, salah satunya gaji THL, bukan malah mementingkan proyek yang menguntungkan pihak-pihak tertentu," paparnya. (das/hrc)
- Parlemen
- DPRD PEKANBARU
Lampu Hias di Pekanbaru Pemborosan Anggaran
Tim Redaksi
Senin, 30 Januari 2017 - 17:04:58 WIB
ilustrasi/net
Tulis Komentar
IndexPilihan Redaksi
IndexHarga BBM Pertamina Naik hingga Rp 25.200/Liter, Subsidi Tetap
Trump Peringatkan Zelensky Setop Serang Kilang Diesel Rusia
PLN Jadwalkan Pemadaman Listrik 13 September 2026, Ini Area Terdampak
Brantas Abipraya Borong 4 TOP GRC Awards 2026, Ini Daftar Lengkapnya
Kejagung Periksa Mantan Direksi BUMN di Kasus Korupsi MBG
ITMG Genjot Bisnis Nikel dan PLTS, Kapasitas Surya Tembus 152 MWp
Berita Lainnya
Index Parlemen
KPK Ungkap Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy Terima Dua Mobil dari Swasta
Selasa, 08 September 2026 - 09:43:01 Wib Parlemen
Tiga Pemda Tangerang Raya Liburkan Sekolah Imbas Erupsi Anak Krakatau
Senin, 07 September 2026 - 09:02:31 Wib Parlemen
Raja Emas Indonesia Rilis KitKat Gold Rp52,6 Juta di Lampung
Ahad, 06 September 2026 - 09:42:02 Wib Parlemen
Otorita IKN Bentuk Satuan Reaksi Cepat Karhutla, Bagi Wilayah Pengendalian ke 7 Klaster
Sabtu, 05 September 2026 - 12:43:32 Wib Parlemen

