Proses Pelipatan Tuntas, KPU Pekanbaru Temukan 233 Surat Suara Rusak

Proses Pelipatan Tuntas, KPU Pekanbaru Temukan 233 Surat Suara Rusak
Logo Komisi Pemilihan Umum.
PEKANBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru mengklaim pihaknya menemukan 233 lembar surat suara yang rusak dari kiriman percetakan yang diterimanya untuk keperluan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2017 di wilayah setempat.
 
"Proses pelipatan surat suara keperluan Pilkada Pekanbaru sudah selesai kemarin," kata Ketua KPU Pekanbaru Amiruddin Sijaya di Pekanbaru, Kamis (26/1/2017) seperti dilansir Antara.
 
Menurut Amiruddin Sijaya, pihaknya sudah memaksimalkan tenaga dari para mahasiswa untuk menggesa pelipatan sehingga sekitar sepekan bisa tuntas.
 
Sebut dia, pelipatan surat suara untuk Pilkada Pekanbaru melibatkan  65 orang petugas dimana 32 diantaranya merupakan pegawai KPU serta 33 petugas lainnya dari masyarakat umum dibawah pengawasan enam orang petugas Panwaslu.
 
Dari keseluruhan surat suara yang diperuntukkan bagi Pekanbaru 587.192 lembar, pihaknya menemukan 233 rusak dengan berbagai jenis.
 
"Ada surat suara yang terpotong gambar bakal calonnya, tidak memiliki judul diatas gambarnya, ternoda tinta, hingga robek pada salah satu bagian gambar balon," terang Amiruddin.
 
Namun demikian sebut dia lagi pihaknya sudah membuatkan berita acaranya untuk segera dilaporkan ke pihak percetakkan lalu kemudian diganti. Begitu pula jika terjadi kekurangan. KPU akan membuatkan berita acara jumlah kekurangan sehingga percetakkan bisa mengirim sesuai kebutuhan.
 
"Kurang, berlebih atau rusak semuanya akan segera kita tindak lanjuti. Untuk surat suara rusak, kita akan bakar, begitu juga surat suara yang berlebih. Ini disaksikan langsung oleh Panwas dan Polisi. Termasuk jika nantinya ada kekurangan surat suara. Kita akan memberitahui dulu kepada Panwas dan polisi agar tidak terjadi kesalahpahaman," ucapnya pula.
 
Ia menambahkan  pascapelipatan tersebut, surat suara akan di-pack. Jelang hari H, tepatnya tiga hingga dua H- pencoblosan, surat suara masih akan diinapkan di KPU. Sebelum akhirnya didistribusikan ke TPS beserta logistiknya.
 
Sedangkan penetapan jumlah pencetakan surat suara Pekanbaru ditentukan berdasarkan rumus dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) mencapai 572.029, ditambah 2,5 persen per TPS, serta ditambah 2.000 lembar cadangan untuk pemungutan suara ulang sehingga didapat total 587.192 lembar surat suara. (max/ant)
 


Berita Lainnya

Index
Galeri