Tunjangan Kinerja Pegawai Kementerian/Lembaga Diusulkan Naik

Tunjangan Kinerja Pegawai Kementerian/Lembaga Diusulkan Naik
Menpan-RB, Asman Abnur.
JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) mengusulkan kenaikan tunjangan kinerja (tukin) bagi pegawai Kementerian/Lembaga (K/L) maupun pemerintah daerah (pemda) yang memperoleh nilai akuntabilitas 70 hingga 80 atau memiliki predikat BB.
 
"Kalau sudah bekerja benar, nilainya BB, sebentar lagi akan diusulkan tukinnya naik," kata Menpan-RB Asman Abnur dalam sambutannya pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Tahun 2017 di Aula Dhanapala Kemenkeu, Rabu (25/1/2017).
 
Menurut Asman, kenaikan tukin itu merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap aparat yang telah meningkatkan kinerjanya menjadi lebih efektif dan efisien. Sementara, nilai akuntabilitas bisa menjadi salah satu indikator. Semakin tinggi nilai akuntabilitas suatu lembaga maka tukin pegawainya akan semakin tinggi.
 
Rencana tersebut, kata Asman, telah disampaikan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Namun, penetapan besaran tukin masih harus dibicarakan lebih lanjut dengan Kemenkeu. 
 
Ditemui terpisah, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan kementeriannya masih harus mengkaji lebih lanjut usulan tersebut. Pihaknya masih harus mengecek apakah kenaikan tukin telah dianggarkan dan bisa diimplementasikan tahun ini. 
 
Kemudian, insentif itu juga perlu dipertimbangkan apakah akan diberikan kepada lembaga atau pegawai sehingga tidak menimbulkan moral hazard. "Kami cek dulu ya untuk 2017, harus coba kami lihat," ujarnya.
 
Pada dasarnya, Mardiasmo menyetujui adanya sistem reward and punishment untuk meningkatkan kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) demi kepentingan rakyat. 
 
Saat ini pun, pemerintah juga sudah memiliki mekanisme insentif kepada pemda yang memiliki kinerja keuangan yang baik dalam bentuk Dana Insentif Daerah (DID). 
 
"Mestinya kalau suatu K/L yang sudah memberikan extra effort sehingga nilai akuntabilitasnya naik dari C jadi B ke BB, itu harus ada reward. Apakah itu ke organisasinya atau K/L atau sampai ke individu. Kalau nilainya turun dan tidak akuntabel atau fraud, di situ diberikan hukuman atau punishment," ujarnya.
 
Sebagai informasi, pemerintah saat ini telah memiliki mekanisme pemberian tukin berdasarkan penilaian kinerja berdasarkan kriteria masing-masing K/L. (max/cnn)
 


Berita Lainnya

Index
Galeri