Terungkap Penyebab Kematian Gajah di Ukui: Cedera Otak karena Luka Tembak

Terungkap Penyebab Kematian Gajah di Ukui: Cedera Otak karena Luka Tembak

PEKANBARU - Aparat penegak hukum terus mendalami kasus penemuan seekor gajah mati dalam kondisi mengenaskan di kawasan hutan sekitar konsesi PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP), Distrik Ukui, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan.

Gajah yang merupakan satwa dilindungi itu diduga kuat menjadi korban perburuan liar menggunakan senjata api. Saat ditemukan, bagian depan kepala hewan tersebut hilang, sehingga memperkuat dugaan adanya tindak kejahatan serius terhadap satwa dilindungi.

Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau bersama Polda Riau dan Polres Pelalawan telah melakukan penyelidikan intensif di lokasi kejadian.

Kabid Wilayah I BBKSDA Riau, Sanggara Yudha, mengatakan bahwa dari temuan awal di lapangan, kematian gajah tersebut tidak wajar dan mengarah pada aksi perburuan liar.

"Berdasarkan temuan ini, kami bersama Polda Riau dan Polres Pelalawan melakukan langkah-langkah penyelidikan secara intensif terhadap penyebab kematian. Ini merupakan kejahatan dan kami tidak akan mentolerir kejahatan terhadap satwa yang dilindungi," ungkap Sanggara, Jumat (6/2/2026).

Ia menyebutkan, kondisi bangkai gajah yang ditemukan tanpa kepala menjadi indikasi kuat adanya perburuan, yang kemungkinan bertujuan mengambil bagian tubuh tertentu.

"Ini kuat mengindikasikan adanya perburuan liar. Kami berkomitmen mengusut kasus ini sampai tuntas. Kejahatan terhadap gajah merupakan kejahatan terhadap keanekaragaman hayati Indonesia," ujarnya.

Sanggara juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik perburuan maupun perdagangan satwa dilindungi, serta diminta segera melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan.

Sementara itu, dokter hewan BBKSDA Riau, drh Rini Deswita, mengungkapkan hasil awal pemeriksaan medis melalui nekropsi atau bedah bangkai terhadap gajah tersebut.

"Pemeriksaan yang kami lakukan berupa nekropsi. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa gajah mati bukan secara alami, melainkan tidak wajar. Ditemukan indikasi cedera otak dan trauma yang mengarah pada luka tembak," jelasnya.

Hasil ini semakin menguatkan dugaan bahwa gajah tersebut menjadi korban penembakan oleh pemburu liar.

Dari sisi forensik, Kabid Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Riau, AKBP Ungkap Siahaan, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Selasa, 3 Februari.

"Dari hasil olah TKP, kami menemukan dua potong logam yang diduga proyektil senjata api. Diameter proyektil masing-masing 12,30 milimeter dan 6,94 milimeter," ungkapnya.

Selain itu, tim Labfor juga mengambil sejumlah sampel pendukung untuk memastikan penyebab kematian gajah.

"Kami juga mengambil sampel tanah dan genangan air di bawah ekor gajah, kaki gajah, dan kepala gajah. Dari hasil pemeriksaan, seluruh sampel tersebut negatif sianida maupun merkuri. Kami menyimpulkan tidak ada indikasi keracunan," tambahnya.

Dirkrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro, menyebutkan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius jajaran kepolisian, termasuk Kapolda Riau yang tengah menggaungkan Green Policing.

"Ini merupakan berita duka karena ditemukan seekor gajah yang meninggal di kawasan konservasi, tepatnya di konsesi HTI RAPP, Pelalawan. Ini menjadi atensi kita semua," kata Ade.

Ia menjelaskan, sejauh ini penyidik telah memeriksa lima orang saksi dan masih terus mendalami keterangan yang ada.

"Ada lima saksi yang sudah kita periksa. Keterangan mereka akan kami olah untuk mengungkap pelaku. Gajah ini merupakan gajah liar yang memang jalur perlintasannya berada di lokasi tersebut. Tim masih berada di lapangan," jelasnya.

Polda Riau dan BBKSDA Riau berharap peran aktif masyarakat untuk membantu pengungkapan kasus ini.

"Kami berharap apabila ada masyarakat yang melihat atau mengetahui dugaan perburuan, segera menghubungi kami atau pihak BBKSDA," pungkasnya.


Berita Lainnya

Index
Galeri