PEKANBARU - Disinyalir menjelang peringatan natal dan tahun baru marak beredar produk kadaluarsa. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru berjanji bakal "sikat" makanan atau pun minuman kadaluarsa.
Kepala Bidang Pengawasan dan Perlindungan Disperindag Pekanbaru, Eddy Fahmi menyebut, pihaknya akan mengawasi swalayan dan pusat perbelanjaan lainnya.
"Kita akan meningkatkan pengawasan produk kadaluarsa dan ilegal," kata Fahmi kepada Wartawan, Jumat (11/12/2015).
Disperindag akan fokus ke pusat-pusat perbelanjaan besar. Menurutnya, pusat perbelanjaan yang besar cenderung berpeluang untuk menjual produk lamanya yang tidak laku. "Kalau menyalahi aturan akan kita tarik," tegasnya.
Lanjutnya, momen seperti ini dikhawatirkan banyak oknum pelaku usaha yang memanfaatkan momen dengan mengeluarkan produk lama yang sudah tidak layak konsumsi. Tapi, sampai kini Disperindag belum menjumpai adanya produk makanan atau minuman yang sudah habis masa berlaku yang beredar.
"Produk yang memiliki batas konsumsi singkat masih ada kita jumpai. Kalau satu atau dua item ada kita temukan makanan kadaluarsa tetapi tidak banyak. Kita melihat ini lebih kepada kelalaian petugas toko, tetapi sudah kita beri pembinaan," sebuntya.
Jika kedapatan pelaku usaha menjual produk tidak layak konsumsi dengan sengaja, pihaknya akan memberi sanksi sesuai dengan undang-undang perlindungan konsumen, Nomor 8 Tahun 1999. Pengusaha bisa dikenakan pidana paling lama lima tahun atau denda minimal Rp2 miliar.
"Kita juga akan tarik barangnya dari peredaran dan izinnya terancam dicabut. Jadi mereka juga yang rugi kalau menjual produk yang tidak layak konsumsi dengan sengaja," tegasnya. (das)
- Regional
- Pekanbaru
Menjelang Natal dan Tahun Baru Produk Kadaluarsa Akan Disikat
Tim Redaksi
Ahad, 13 Desember 2015 - 10:49:53 WIB
Tulis Komentar
IndexPilihan Redaksi
IndexDanantara Diminta Salurkan Kredit ke Industri Tekstil, Restrukturisasi Dipercepat
Mentan Siapkan 2 Juta Hektare Lahan untuk Industri Bioetanol Nasional
Harga BBM Pertamina Naik, Pertamina Dex Rp 25.200 per Liter
Erick Thohir: Bonus Atlet Asian Games 2026 Naik Jadi Rp3 Miliar
PNM Kembangkan Agro Urban Madani, Warga Depok Panen Sayur di Lorong Gang
Low Tuck Kwong Lepas 10 Miliar Saham Bayan ke Haji Isam
Berita Lainnya
Index Regional
Rusun Subsidi 45 Hektare di Depok Dikebut, Status Lahan Komdigi Dibahas
Rabu, 23 September 2026 - 08:03:02 Wib Regional
Baru Dibuka, SRT 1 Kuansing Toreh Prestasi Kejurkab Pencak Silat Piala Bupati Kuansing
Senin, 21 September 2026 - 14:09:43 Wib Regional
BLT Dana Desa September 2026 Cair Maksimal Rp900.000, Cek Daftar Penerima
Senin, 21 September 2026 - 07:42:31 Wib Regional
BLT Dana Desa 2026 Cair Rp900.000 per Triwulan, Ini Kriteria Penerimanya
Sabtu, 19 September 2026 - 07:22:31 Wib Regional

