Bayar Gaji 8.022 Guru SMA/SMK, Pemprov Riau Gelontorkan Rp30 Miliar

Bayar Gaji 8.022 Guru SMA/SMK, Pemprov Riau Gelontorkan Rp30 Miliar
Sekda Provinsi Riau, Ahmad Hijazi.
PEKANBARU - Sebagai bentuk pembuktian kesiapan menerima peralihan kewenangan SMA dan SMK, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menggelontorkan dana sebesar Rp30 miliar untuk membayar gaji guru SMA dan SMK yang ada di Riau.
 
"Awal bulan ini sudah kita bayarkan. Sekitar Rp30 miliar. Anggaran kita siapkan sesuai ketentuan," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Ahmad Hijazi di Kantor Gubernur Riau, Jumat (13/1/2017) siang.
 
Sementara itu, ketika ditemui secara terpisah, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau, Kamsol membenarkan telah menyalurkan gaji guru-guru SMA sebesar Rp30 miliar pada tanggal 6 Januari 2017 lalu yang diperuntukkan bagi 8.022 orang guru yang menjadi kewenangan provinsi.
 
"Ini menjadi salah satu bukti kesiapan kami menerima peralihan kewenangan guru SMA dan SMK," kata Kamsol.
 
Kendati demikian, Kamsol mengaku masih menemui sejumlah kendala dalam pembayaran gaji tersebut. Di antaranya dikarenakan persoalan administrasi guru tersebut, baik di sekolah yang lama atau pun sekolah yang baru.
 
"Memang masih ada beberapa guru yang terkendala belum menerima gajinya. Hanya beberapa saja, tidak banyak. Itu karena administrasinya, kalau dari kami sekadar menyalurkan," urainya. (das/mcr)
 


Berita Lainnya

Index
Galeri