Muharman: Utang Pemkab Kuansing ke Pihak Ketiga Rp200 Miliar Lebih

Muharman: Utang Pemkab Kuansing ke Pihak Ketiga Rp200 Miliar Lebih
Sekda Kuansing, H. Muharman.
TELUKKUANTAN - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) memberikan pernyataan yang mengejutkan di hadapan para guru.
 
Sekda Kuansing, H. Muharman dalam hearing bersama anggota DPRD Kuansing dan di hadapan para perwakilan guru, memberikan pernyataan, bahwa pemerintah daerah (Pemda) Kuansing memiliki utang kepada pihak ketiga hampir Rp200 Miliar.
 
"Ini utang ke pihak ketiga," ungkap Sekda Kuansing, Muharman sebagaimana dilansir Riauterkini.com, Kamis (12/1/217).
 
Muharman, juga menjelaskan, utang kepada pihak ketiga ini akan dibayarkan pada anggaran APBD tahun 2017 nanti. "Jadi jangan harap di tahun 2017 ini ada lagi pembangunan, sekolah, jembatan, jalan dan sebagainya," lanjutnya.
 
Muharman menambahkan, untuk anggaran tahun 2017 juga akan membayar utang dan tunggakan gaji para guru. "Anggaran 2017 hanya untuk membayar utang piutang, dan juga untuk gaji para pegawai," tutup Sekda Muharman dengan tegas. (max/rtc)
 


Berita Lainnya

Index
Galeri