Pemko Pekanbaru Targetkan Rp802 Miliar PAD dari Pajak

Pemko Pekanbaru Targetkan Rp802 Miliar PAD dari Pajak
Ilustrasi

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Badan Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru targetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp802 miliar dari sektor pajak.

Demikian dikatakan Kepala Badan Pendapatan Daerah Pekanbaru, Azharisman Rozie di Pekanbaru, Senin (9/1/2017). Angka ini lebih tinggi dari tahun 2016 lalu yang hanya sebesar 535 miliar.

"Tahun ini kita targetkan pendapatan pajak sebesar Rp802 miliar. Mudah-mudahan bisa tercover," kata dia.

Ditanya apakah tidak terlalu tinggi, ia menyebutkan angka tersebut dinilai cukup realistis untuk dicapai. Alasannya, perekonomian di Pekanbaru sebagai kota jasa khususnya sektor investasi properti terus tumbuh.

Ia memprediksi tahun 2017 ini pendapatan dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) masih andalan. Selain itu, pajak yang diunggulkan juga dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Pajak Penerang Jalan (PPJ).

Untuk mencapai target yang tinggi itu, Rozie mengaku telah menyiapkan beberapa strategi. Kata dia, imstansinya akan mendata ulang seluruh wajib pajak yang ada di Pekanbaru.

"Kita upgrade seluruh data baik hotel, restoran, perusahaan, dan lainnya. Untuk mencari tahu berapa data sebenarnya. Kita juga memakai konsultan untuk ini,” jelasnya.

Ia juga sudah membentuk juru sita dan pemeriksa pajak. Dengan adanya juru sita dan pemeriksa pajak, para wajib pajak bisa taat. Selain itu, Ia juga menyiapkan IT, bekerjasama dengan perbankan untuk mempermudah pelayanan.

“Kita tidak bisa kalau tidak pakai IT. SDM juga kita tingkatkan. Kita optimis target Rp802 miliar pendapatan dari sektor pajak bisa terealisasi. Karena tanpa pendapatan dari pajak, Pemko sulit untuk melakukan pembangunan,” paparnya. (das)

 


Berita Lainnya

Index
Galeri