"Seharusnya Pemkab Kuansing Tunda Proyek dan Utamakan Hak PNS dan Pelayanan"

Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Rustam Efendi.
TELUKKUANTAN - Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Rustam Efendi menilai permasalahan yang mendera aparatur di Kuansing seperti tunggakan dana sertifikasi, dana Kesra, tunjangan operasional dan beban kerja pejabat serta tunggakan gaji pegawai honor tidak akan terjadi jika program rasionalisasi anggaran dilakukan secara tegas.
 
"Ketika tahu terjadi defisit anggaran, maka yang terlebih dahulu diselamatkan itu aparatur dan pelayanan dasar pemerintahan, seperti gaji dan tunjangan serta belanja rutin seperti ATK, tagihan listrik dan telepon," ujar Rustam Efendi, saat berbincang-bincang dengan wartawan beberapa waktu lalu.
 
Caranya, kata Rustam,  ketika tahu penerimaan daerah bakal tidak sesuai target, maka proyek-proyek yang belum melakukan ikatan kontrak sebaiknya ditunda pelaksanaannya, sedangkan yang sedang berjalan dilakukan rasionalisasi hingga 50 persen.
 
"Sampaikan kepada rekanan bahwa kondisi keuangan daerah sedang defisit, kecuali untuk proyek yang sifatnya penting seperti pemeliharan jalan, jembatan, gedung dan sebagainya,"ujar politikus Nasdem ini.
 
Hasil penundaan proyek tersebut, sambungnya, bisa dialokasikan untuk memenuhi kewajiban terhadap aparatur dan pelayanan dasar pemerintahan. "Jika alokasi dana untuk aparatur sudah terpenuhi, termasuk pelayanan dasar pemerintahan, baru dialokasikan untuk kegiatan proyek, jadi tidak ada hak-hak aparatur yang terabaikan," ujarnya.
 
Sementara yang terjadi, ujarnya, sebagian besar proyek tetap terlaksana, dan dibayarkan walaupun dari informasi hanya sekitar 90 persen, sedangkan 10 persen tunda bayar tahun 2017 yang akan datang, sementara hak pegawai banyak tertunggak.
 
"Padahal, kalau ditunda atau dibayar 50 persen dulu sisanya tahun 2017, kewajiban terhadap aparatur tidak akan seperti ini," sesalnya.
 
Seperti ATK, tagihan listrik dan telepon, ujarnya, DPRD mendengar sebagian besar SKPD merasa kesulitan melayani tagihan yang datang dari toko-toko ATK, karena dana tidak tersedia. "Padahal, pengusaha-pengusaha ATK juga memerlukan  dana itu untuk usaha mereka terus bergeliat," ujarnya.
 
"Karena lazim terjadi di Indonesia, ketika terjadi defisit anggaran, maka aparatur dan pelayanan pemerintahan menjadi prioritas utama untuk diselamatkan, bayangkan kinerja aparatur kalau hak-hak mereka belum terpenuhi," ujarnya.
 
Menurut Rustam, pada pembahasan RAPBD Perubahan 2016 yang lalu, dirinya sudah mempertanyakan kepada TAPD (Tim Anggaran Pemeirntah Daerah), apakah APBD yang meningkat menjadi 1,5 Trilun tersebut benar-benar realistis terutama penerimaan daerah. "Hasilnya sama-sama kita lihat," ujar Rustam. "Makanya sejak awal DPRD mengajak Pemkab membahas bersama program rasionalisasi yang akan dilaksanakan." (max/mcr)
 


Berita Lainnya

Index
Galeri