KDRT di Inhil, Suami Tikam Istri dengan Pisau

KDRT di Inhil, Suami Tikam Istri dengan Pisau
SW (25), korban KDRT yang dilakukan YD (25) seorang warga Jalan Inpres Desa Pulau Palas, Kecamatan T
TEMBILAHAN - Entah setan apa yang merasuki YD (25) seorang warga Jalan Inpres Desa Pulau Palas, Kecamatan Tembilahan Hulu hingga tega menusuk istrinya berinisial SW (25) dengan sebilah pisau.
 
Kapolres Indragiri Hilir, AKBP Dolifa Manurung melalui Paur Humas Iptu Heriman Putra menuturkan bahwa kejadian Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terjadi pada Kamis, 6 Januari 2017 sekira pukul 12.30 WIB.
 
"Saat itu saksi NL (20) sedang berada di dalam kamar. Tiba-tiba saksi mendengar suara teriakan dari kamar korban," sebut Putra, Jumat (6/1/2017).
 
Mendengar teriakan SW, kemudian NL keluar kamar dan menuju ke kamar SW dan melihat SW bersama dengan YD berada di kamar.
 
"Pada saat itu saksi melihat rambut korban ditarik oleh tersangka, kepala korban diinjak dan bibir korban dipukul oleh tersangka," katanya.
 
Tidak hanya sampai di situ saja, lanjut putra, kemudian tersangka menarik lagi rambut korban sehingga korban terseret ke arah dapur rumah dan saksi mengikuti korban dan tersangka ke dapur. 
 
"Setelah berada di dapur saksi melihat korban terbaring dan berlumuran darah dan tersangka melarikan diri dari arah pintu dapur," ungkapnya.
 
Melihat hal tersebut, kemudian saksi bersama dengan orang tua korban berinisial KS (58) dan masyarakat membawa korban ke RSUD Puri Husada Tembilahan untuk diberikan pertolongan dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak yang berwajib.
 
"Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami luka sobek pada bagian bibir bawah akibat pukulan, luka sobek pada bagian tengah perut sepanjang kurang lebih 5 cm akibat benda tajam," pungkasnya. (Hadi)
 


Berita Lainnya

Index
Galeri