Panwaslu Pekanbaru: Ada yang Merusak Alat Peraga Kampanye, Laporkan!

Panwaslu Pekanbaru: Ada yang Merusak Alat Peraga Kampanye, Laporkan!
Ilustrasi.
PEKANBARU - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Pekanbaru menyatakan bahwa masyarakat biasa bisa melaporkan orang yang terlihat merusak Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan calon peserta pemilihan kepala daerah serentak.
 
"Itu pidana kalau kedapatan orang merusak APK, lapor ke panwaslu. Tapi harus ada orang yang dilaporkan itu, kalau tidak ada siapa yang akan ditangkap," kata Ketua Panwaslu Pekanbaru, Indra Khalid Nasution di Pekanbaru sebagaimana dilansir Antara, Kamis (5/1/2017).
 
Oleh karena itu, lanjutnya tidak harus pemasang APK yakni Komisi Pemilihan Umum dan tim pasangan yang melapor ke panwaslu. Bahkan jika tak adapun yang melapor, tapi tampak orang yang merusaknya oleh panwaslu maka bisa ditindaklanjuti dengan tuntutan melakukan tindak pidana.
 
"Tapi kalau ada yang melapor tapi tidak tahu siapa yang merusak APK juga tidak ada gunanya. Siapa yang mau ditindaklanjuti," tambahnya.
 
Maka dari itu, dia mengimbau kepada pemasang APK untuk bertanggungjawab menjaganya. Jika yang punya KPU, itu tanggungjawab KPU dan jika dipasang tim paslon maka itu tanggungjawab paslon.
 
Sejauh ini terkait kampanye menurutnya belum ada laporan yang diterimanya. Pihaknya saat ini melakukan pengawasan terkait jumlah APK yang dipasang oleh KPU dan tim paslon. Itu karena ketentuannya tim paslon boleh memasang APK sebanyak 150 persen dari yang dipasang KPU.
 
"Ini lagi didata oleh jajaran berapa jumlahnya, jadi belum selesai. Kalau jumlah harus dihitung dulu," imbuhnya.
 
Kemudian tentang pemasangan APK yang tidak sesuai tempatnya, panwaslu mengaku tak kesulitan. Dikatakannya, kalau masalah tempat ini jelas jija berada di luar yang ditentukan akan diberitahukan langsung ke KPU dan paslon supaya dipindahkan.
 
Sebelumnya Ketua KPU Pekanbaru, Amiruddin Sijaya menyampaikan pihaknya sudah APK. Tapi sudah ada yang tumbang dan dirusak orang.
 
Pilkada serentak Kota Pekanbaru diikuti lima paslon. Berdasarkan nomor urut paslin itu yakni Syahril-Said Zohrin, Herman Nazar-Defi Warman, Firdaus-Ayat Cahyadi, Ramli-Irvan Herman, dan Dastrayani Bibra-Said Usman Abdullah. (max/ant)
 


Berita Lainnya

Index
Galeri