Siap-siap! 40 Ribu Media Online Tak Jelas Akan Diblokir Kominfo

Siap-siap! 40 Ribu Media Online Tak Jelas Akan Diblokir Kominfo
Ilustrasi.
PEKANBARU - Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika (Dirjen Aptika), Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, Samuel Abrijani Pangerapan mengatakan,  ada ribuan media online abal-abal yang bersemayam di dunia maya. Pihaknya pun berniat untuk membereskan sebelum Hari Pers, 9 Februari 2017 mendatang.
 
Pria yang akrab disapa Semmy itu mengungkapkan, bahwa Kominfo telah memegang data sekitar 40 ribu media online. Semua nama media yang ada dalam daftar masuk kategori abal-abal. "Sampai sekarang sudah ada 40 ribu website online gak jelas di seluruh Indonesia. Kita akan bersihkan sebelum Hari Pers Nasional," katanya,  di Gedung Kementerian Kominfo, Jakarta, Rabu (4/1/2016) sebagaimana dilansir goriau.com.
 
Menurut Semmy, istilah tidak jelas mengacu pada identitas dan entitas situs tersebut. Indikator pemblokiran yang dilakukan pemerintah, lewat Kominfo, dilihat dari jelas atau tidaknya kedudukan media yang ditarget blokir.
 
Beberapa indikator pemblokiran yang dimaksud Semmy, seperti tidak jelas struktur redaksinya, tak punya alamat kantor, dan tidak terdaftar di Dewan Pers.
 
Selain itu, Semmy juga mengungkapkan alasannya memblokir 11 situs Islam. Meski tidak detil namun Semmy menganggap 11 situs tersebut menyalahi aturan publikasi konten. "Pemblokiran dilakukan karena situs-situs tersebut bermuatan negatif dan mengandung SARA. Pokoknya kalau media online sudah mengikuti kode etik jurnalistik, aman deh," ujar Semmy. (max/grc)
 


Berita Lainnya

Index
Galeri