Rapat Awal Tahun 2017, Tiga Pimpinan DPRD Riau Tak Hadir

Rapat Awal Tahun 2017, Tiga Pimpinan DPRD Riau Tak Hadir
Wakil Ketua Komisi C DPRD Riau, Musyafak Asikin.
PEKANBARU - Tiga dari empat pimpinan DPRD Riau yakni Ketua Septina Primawati, Wakil Noviwaldy Jusman dan Sunaryo tidak menghadiri rapat pertama di awal tahun sehingga menimbulkan protes dari anggota dewan setempat.
 
"Ini hari pertama kerja di tahun baru pula, seharusnya pimpinan dewan hadir semua, apalagi rapat membahas agenda dewan di bulan ini," kata Anggota DPRD Riau yang juga Wakil Ketua Komisi C, Musyafak Asyikin di Pekanbaru sebagaimana dilansir Antara, Selasa (3/1/2017).
 
Hari pertama membahas agenda anggota dewan tersebut, lanjutnya, dilakukan dalam rapat badan musyawarah. Pada kesempatan itu hanya dipimpin satu pimpinan DPRD Riau yakni Manahara Manurung. Ia pun tidak lupa mengapresiasi kehadiran Manahara Manurung yang diyakininya juga punya agenda kerja lain.
 
Sedangkan untuk tiga pimpinan yang tidak hadir tersebut, Musyafak mengaku telah melontarkan mosi tidak percaya kepada tiga pimpinan DPRD Riau yang tidak hadir.
 
"Tadi saya lontarkan mosi tidak percaya untuk pimpinan dewan yang tidak hadir dalam rapat Bamus. Mayoritas anggota BaMus yang hadir, setuju dengan itu," ujar Politisi Partai Amanat Nasional ini.
 
Menurutnya mayoritas anggota Bamus setuju apalagi ketidakhadiran tiga pimpinan dewan yang dimaksud tanpa alasan yang jelas disertai tidak logis. Meski begitu untuk kesepakatan akhirnya tergantung dewan secara kelembagaan karena sifatnya kolektif kolegial.
 
Lebih lanjut ia berharap seluruh anggota dewan bisa menyetujui apa yang sudah disepakati mayoritas anggota Bamus tersebut. Ditanyakan apakah itu bisa terlaksana karena pimpinan dewan berasal dari fraksi yang banyak anggotanya termasuk dari dari PAN sendiri, dikatakannya itu tak menjadi persoalan. "Walaupun ada salah seorang pimpinan dari PAN, ketika itu salah, tidak bisa ditutupi," tuturnya.
 
DPRD Riau dalam fungsinya dalam pengawasan, legislasi, dan anggaran menyelesaikan tugasnya menyisakan berbagai pertanyaan. Untuk fungsi anggaran, APBD yang telah disahkan masih membahas verifikasi dengan kementrian dalam negeri.
 
Untuk fungsi legislasi, Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah, Sumiyanti mengatakan terdapat beberapa ranperda yang tidak dikerjakan maupun diselesakan."Ranperda yang belum selesai tapi sudah dibentuk panitia khususnya dan juga sudah memakai anggaran akan diselesaikan 2017. Kalau yang belum dipakai anggarannya akan diluncurkan 2017," ungkapnya. (max/ant)
 


Berita Lainnya

Index
Galeri