Terkait Beasiswa Kurang Mampu, Sekda: Perlu Selektif Mendefinisikan Kata Miskin

Terkait Beasiswa Kurang Mampu, Sekda: Perlu Selektif Mendefinisikan Kata Miskin
Sekda Provinsi Riau, Ahmad Hijazi.
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengaku perlu mencermati persyaratan untuk menerima beasiswa kurang mampu, salah satunya dengan menjabarkan definisi kata miskin agar tidak terlalu mudah untuk diadministrasikan oleh sembarangan masyarakat yang sesungguhnya masuk dalam kategori mampu.
 
Sementara pada APBD Riau Tahun Anggaran 2017, Pemprov Riau tidak mengalokasikan dana untuk bantuan pendidikan.
 
"Apa lagi pada tahun 2016 ada sekitar 22.000 mahasiswa yang mengajukan beasiswa kurang mampu. Ada sesuatu yang harus dicermati. Perlu selektif lagi mendefinisikan kata miskin," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Ahmad Hijazi beberapa waktu lalu di Pekanbaru.
 
Menurutnya, beasiswa kurang mampu harus benar-benar diperuntukkan bagi mahasiswa kurang mampu dan prestasi. Ia pun meminta agar pihak-pihak terkait lebih selektif lagi dalam menyalurkan beasiswa.
 
"Kita selalu berfikir untuk mencetak anak daerah (Riau) yang unggul. Caranya ya harus tepat sasaran memberikan beasiswa kepada mereka yang berhak. Tidak salah sasaran," tuturnya. (max/mcr)
 


Berita Lainnya

Index
Galeri