Kewenangan Dipindah ke Provinsi

Pelalawan tak Anggarkan Gaji Guru Honorer SMA dan SMK di 2017

Pelalawan tak Anggarkan Gaji Guru Honorer SMA dan SMK di 2017
Ketua Komisi I DPRD Pelalawan Eka Putra.
PANGAKALANKERINCI - Adanya kebijakan baru dari Pemerintah Pusat dengan menarik kewenangan atau kebijakan daerah untuk mengelola sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang ada di Indonesia salah satu di Kabupaten Pelalawan yang dialihkan kewenangan ke setiap Provinsi, sangat membuat galau seluruh guru honorer daerah.
 
Di mana saat ini nasib mereka belum mendapatkan kepastian yang jelas. Akibat adanya kebijakan baru tersebut yang akan dimulai diterapkan pada tahun 2017 mendatang, pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan pada tahun depan tidak akan lagi menganggarkan kembali gaji guru honorer.    
 
"Memang pada tahun 2017 mendatang, Pemkab Pelalawan tidak lagi menganggarkan gaji guru ‎honor SMA sederajat seiring ditariknya wewenang sekolah menengah atas yang ditarik ke provinsi Riau. Dimana seluruh data guru honor SMA/SMK sederajat sudah dimasukkan kewenangan provinsi Riau karena memang akan dianggarkan sama provinsi. Saat ini kan masih dalam proses penganggaran di Provinsi Riau makanya kita tunggu hasilnya," ujar Ketua Komisi I DPRD Pelalawan Eka Putra, S.Sos, Kamis (29/12) di Pangkalankerinci.
 
Lanjutnya, jauh-jauh hari data guru honor SMA/SMK sederajat ‎sudah dimasukkan ke provinsi Riau untuk dianggarkan. Sehingga diharapkan tidak terjadi simpang siur karena Pemerintah Kabupaten pelalawan tidak lagi menganggarkan gaji guru honore SMA/SMK sederajat yang sudah menjadi tanggungjawab provinsi Riau. Tentu dari provinsi dilakukan penghitungan untuk dianggarkan, sehingga keputusannya masih ditunggu nantinya. 
   
"Jadi, saya berharap kepada Pemerintah Pusat dan Pemerintah Propinsi dapat memperhatikan imbas dari pengalihan kewenangan tersebut terutama pengaruhnya terhadap pegawai honorer di daerah. Untuk saat ini kita harus memahami kondisi keuangan, dimana ada kebijakan dari pusat tentan pengalihan kewengan SKPD tersebut, anggaran pendapat belanja daerah (APBD) Kabupaten juga mengalami pengurangan," sebutnya seraya mengatakan dengan adanya pengalihan kewenangan tersebut maka pendidikan gratis dalam program Pelalawan Cerdas tingkat SMA dan SMK juga ditarik oleh daerah kabupaten Pelalawan. (max/mcr)
 


Berita Lainnya

Index
Galeri