TEMBILAHAN - Polres Indragiri Hilir (Inhil) mengangkut tiga orang yang positif menggunakan narkotika saat dilakukan razia Cipta Kondisi, Kamis (29/12/2016) malam.
Giat di penghujung tahun tersebut dipusatkan jajaran Polres Indragiri Hilir bersama Satpol PP, Dinas Kesehatan, BNNK Indragiri Hilir, Ormas Granat di tempat-tempat hiburan yang ada di Kota Tembilahan seperti Kelapa Gading, Paradis, Goleden, Dhasot, Cafe Bambu, Cafe Dewi I dan II, serta Varibi.
Kasat Narkoba Polres Inhil, AKP Bachtiar mengatakan bahwa ada 3 orang pengunjung yang dinyatakan positif dan akan dilakukan pengembangan lebih lanjut.
"Tiga orang tadi akan kita introgasi terlebih dahulu tentang bagaimana cara memperoleh barang tersebut dan kapan ia menggunakan serta siapa yang menyediakan," tukasnya, Kamis malam (29/12/2016).
Untuk diketahui, dalam pelaksanaan razia Cipkon tersebut petugas langsung melakukan tes urin terhadap tamu hiburan yang terjaring razia. (Hadi)

