Tilap Puluhan Juta Uang Koperasi, Karyawaan Ini Dipolisikan Bosnya

Tilap Puluhan Juta Uang Koperasi, Karyawaan Ini Dipolisikan Bosnya
Tersangka penggelapan uang berinisial DT (18) diamankan pihak keopilisan. (Hadi)
TEMBILAHAN - Aris (29) seorang Pimpinan  Koperasi terpaksa melaporkan karyawannya berinisial DT (18) karena telah melakukan penggelapan uang perusahaan senilai puluhan juta rupiah.
 
Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK melalui Kapolsek Tempuling AKP Suwernedi mengatakan pada Rabu (16/12/2016) sekira pukul 20.00 WIB ketika itu Aris mengumpulkan karyawannya untuk berhitung tagihan dari para nasabah.
 
Saat itu, Aris bertanya kepada DT tentang tagihan nasabahnya, saat itu DT menjawab kalau tagihannya banyak yang tidak membayar.
 
Karena merasa curiga dan tidak puas dengan jawaban DT, Aris berusaha menyelidiki sendiri kegiatan tagihan yang dilakukan terlapor.
 
Kemudian pada hari Sabtu (18/12/2016) sekira pukul 19.30 WIB Aris melakukan kegiatan rutin menghitung tagihan yang dijalankan karyawan, 
 
"Saat itu pelapor kembali menanyakan kepada terlapor bagaimana tagihan dan tunggakan yang dijalankannya kemudian dijawab pelapor, bahwa uang lebih kurang Rp. 30.000.000 tersebut hanya sebagian saja yang dijalankannya," ucapnya.
 
Setelah dihitung, lanjutnya, barulah diketahui bahwa terlapor sudah menghabuskan uang Koperasi  yang dijalankannya sebesar lebih kurang Rp. 20.400.000.
 
"Akibat dari kejadian tersebut, koperasi pelapor mengalami kerugian senilai Rp. 20.400.000 dan karena tidak senang, dia  kemudian melaporkannya ke Polsek Tempuling," katanya.
 
Setelah mendapatkan laporan tersebut, Kapolsek Tempuling AKP Suwernedi, memerintahkan Unit Reskrim Polsek Tempuling untuk mengamankan pelaku, saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Tempuling untuk penyelidikan lebih lanjut. (Hadi)
 


Berita Lainnya

Index
Galeri