Pemko Pekanbaru Ingin Perpanjangan Pengelolaan Pujasera, Tapi Sayang Belum Direspon Pemprov

Pemko Pekanbaru Ingin Perpanjangan Pengelolaan Pujasera, Tapi Sayang Belum Direspon Pemprov
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berniat memperpanjang hak pengelolaan Pusat Jajanan Selera Rakyat (Pujasera) Jalan Arifi Ahmad. Namun niat itu sampai kini belum kesampaian.
 
Walikota Pekanbaru, Firdaus MT mengatakan, selama ini Pujasera milik Pemerintah provinsi (Pemprov) Riau itu dikelola Pemko Pekanbaru, tapi hak kelola sudah lama berakhir.
 
"Hanya saja, pengajuan hak kelola dari Pemko ke Pemprov sampai hari ini sama sekali belum direspon Pemprov. Padahal sudah lama diajukan untuk perpanjangan pengelolaan," kata Firdaus, Rabu (9/12/2015).
 
Berdasarkan informasi, Pemprov ingin mengelola sendiri, dengan menjadikan tempat itu sebagai pasar kuliner, akan tetapi sampai sekarang tidak ada realisasi.
 
Sehingga keberadaan Pujasera sampai kini terbengkalai lantaran tidak lagi terkelola dengan baik. Padahal tempat itu berpotensi bagi pedagang sebagai tempat transaksi jual beli.
 
Karena itu, Pemko, kata Firdaus meminta agar pasar tersebut jangan dibiarkan begitu saja tapa dikelola. Menurutnya, rugi membiarkan lahan tersebut tidak terkelola dengan baik.
 
"Pemprov janganlah didiamkan begitu saja, jika mau dikelola, maka Pemko siap. Yang penting jangan dibiarkan begitu saja," tutupnya. (das)
 


Berita Lainnya

Index
Galeri