Revisi Aturan Dijamin Tak Lemahkan Pengelolaan Gambut

Revisi Aturan Dijamin Tak Lemahkan Pengelolaan Gambut
Ilustrasi.
JAKARTA - Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Bambang Hendroyono, memastikan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2014 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Gambut tak bakal memperlemah upaya pemulihan gambut karena kepentingan kapital. Hal itu merujuk pada kekhawatiran adanya isu yang sempat muncul terkait dengan perubahan tinggi muka air di lahan gambut menjadi 0,8 meter.
 
"Tinggi air muka gambut tetap 0,4 meter. Tinggi air ini yang penting dijaga warga, karena kalau air terjaga, tanaman dalam gambut tidak akan mati. Ketinggian itu tinggal bagaimana mengaturnya," kata Bambang setelah membuka Jambore Masyarakat Gambut di Gelanggang Olahraga Kotabaru, Jambi, Sabtu (5/11/2016).
 
Seperti diberitakan Tempo, wacana revisi ketinggian air berasal dari usul pengusaha perkebunan kelapa sawit dan akasia. Menurut Manajer Komunikasi Komunitas Konservasi Indonesia (Warsi), Rudi Syaf, jika disetujui, usul tersebut akan melemahkan upaya pemulihan kawasan gambut yang sudah hancur. Warsi menilai ancaman lain kerusakan kawasan hutan gambut adalah akibat kebakaran lahan dan hutan. Buktinya, kawasan hutan gambut di Jambi yang semula seluas 621.089 hektare kini hanya tersisa 179.963 hektare.
 
Kepala Badan Restorasi Gambut, Nazir Foead, mengatakan pihaknya telah memetakan keutuhan lahan gambut di beberapa wilayah. "Mana yang masih utuh, mana yang belum berkanal, dan mana yang sudah terbuka berkanal dan sudah ada izinnya. Kalau masih utuh dan tidak berkanal, itu harus dijaga," kata Nazir. Pemetaan tersebut, kata dia, juga melibatkan beberapa pengusaha yang mendapat izin penggunaan lahan gambut. 
 
Menurut Nazir, pihaknya juga membandingkan dengan peta yang dimiliki setiap perusahaan secara detail. Prinsipnya, tinggi permukaan air dan kelembapan tetap terjaga. "Kami sedang melakukan pemetaan dengan radar dan tim pengebor kedalaman gambut. Kami kaji dengan banyak memperhatikan sudut pandang agar terjadi keseimbangan," tutur dia.
 
Bambang mengatakan, apabila pemetaan selesai, lahan untuk konservasi dan budi daya dapat terlihat. Pemetaan tersebut, kata dia, untuk pengelolaan gambut yang berbasis lingkungan dan masyarakat. "Kami berfokus untuk bersinergi. Aspek lingkungan tetap menjadi perhatian," ujar dia. (max/tmp)
 


Berita Lainnya

Index
Galeri