Kombes Harissandi Tegas: Personel Terlibat Perusakan Alam Akan Ditindak

Kombes Harissandi Tegas: Personel Terlibat Perusakan Alam Akan Ditindak

PEKANBARU - Kepala Bidang Propam Polda Riau, Kombes Pol Harissandi, menegaskan komitmen tegas Polda Riau dalam mendukung penuh Program Green Policing. Ia memberikan peringatan keras kepada seluruh personel agar tidak terlibat dalam bentuk apa pun dari kejahatan lingkungan.

Kombes Harissandi menyampaikan bahwa dirinya telah mengingatkan seluruh kepala satuan kerja serta para Kapolres/ta jajaran di lingkungan Polda Riau untuk memastikan kepatuhan personel terhadap kebijakan tersebut.

Menurutnya, Green Policing bukan sekadar slogan, tetapi kebijakan strategis yang mengintegrasikan tugas keamanan dengan tanggung jawab menjaga kelestarian lingkungan, khususnya di Provinsi Riau.

Ia menjelaskan bahwa Riau merupakan provinsi dengan kawasan gambut terluas di Sumatera, mencakup hampir 50 persen wilayah. Lahan gambut berperan vital sebagai penyimpan karbon, penopang keanekaragaman hayati, serta unsur penting dalam keseimbangan lingkungan global. Karena itu, setiap bentuk perusakan tanah, kayu, dan gambut dinilai sebagai ancaman serius bagi keberlanjutan alam dan kehidupan masyarakat.

“Edukasi kepada masyarakat, pemberdayaan, serta penegakan hukum terhadap kejahatan lingkungan wajib dilakukan secara konsisten,” tegasnya, Jumat (26/12).

Sebagai langkah konkret, Kabid Propam memerintahkan para Kapolres/ta untuk memastikan seluruh personel tidak terlibat atau mendukung aktivitas perusakan lingkungan, termasuk penambangan ilegal emas, pasir, galian C, serta illegal logging. Ia juga meminta dilakukan pemetaan internal terhadap keluarga personel Polri dan PNS Polri (PNPP) yang diduga terlibat kegiatan serupa.

Menurut Harissandi, keterlibatan PNPP dalam kejahatan lingkungan tidak hanya merusak alam, tetapi juga dapat menurunkan citra dan marwah institusi Polri.

“Apabila masih ditemukan PNPP yang terlibat aktivitas kejahatan lingkungan, maka perbuatan tersebut dapat dikategorikan sebagai pembangkangan dan pengkhianatan terhadap pimpinan dan organisasi,” tegasnya.

Selain penindakan, Kabid Propam turut mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga alam. Ia menekankan pentingnya peningkatan pemahaman publik mengenai kelestarian lingkungan sebagai upaya perlindungan jangka panjang.

“Jika kita menjaga alam, maka alam juga akan melindungi kita. Ini adalah tanggung jawab bersama demi generasi hari ini dan masa depan,” ujarnya.

Polda Riau menegaskan komitmennya untuk terus mengawal Program Green Policing sebagai bagian dari upaya melindungi tuah dan menjaga marwah, sejalan dengan semangat #melindungituahmenjagamarwah.


Berita Lainnya

Index
Galeri