25 Desa di Rohul Masuk Holding Zone dalam Draft RTRW Riau

25 Desa di Rohul Masuk Holding Zone dalam Draft RTRW Riau
Ilustrasi.
PASIRPANGARAIAN - Sedikitnya 25 desa dari 140 desa definitf di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) yang berada di kawasan hutan dimasukkan ke dalam holding zone dalam draft Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Riau.
 
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Rohul, Nifzar Rahman, mengakui 25 desa berada di kawasan hutan dimasukan ke holding zone, sesuai SK Menteri LHK Nomor 393 tahun 2016, terkait penetapan kawasan hutan dan bukan kawasan hutan di Provinsi Riau.
 
Berdasarkan SK Nomor 393, Menteri LHK, sesuai hasil kajian tim, awalnya mengakomodir Rp 2,7 juta hektar kawasan hutan yang harus diputihkan.
 
"Namun hasil terakhir hanya sekitar 1,695 juta hektar yang diakomodir. Sedangkan 1,005 juta hektar masuk holding zone, dan perubahan dimasukan dalam parsial," jelas Nifzar seperti dilansir Riauterkini.com, Senin (31/10/2016).
 
Diakuinya, bila Pemkab Rohul setuju, dari SK Nomor 393, di Rohul sendiri tercatat ada 119.964 hektar yang harus di-holding zone.
 
Nifzar mengungkapkan, 25 desa yang dimasukan dalam holding zone tersebar di lima kecamatan, seperti di Kecamatan Tambusai Utara, Kabun, Tandun, Pendalian IV Koto, dan Kecamatan Bonai Darussalam. "(25) desa yang masuk kawasan hutan sudah diajukan untuk diputihkan dalam RTRW," ujarnya.
 
Meski ada 25 desa yang akan diputihkan, ungkap Nifzar, dari deviasi secara detail, ada berapa desa yang ternyata sudah keluar dan bukan berada di kawasan hutan. "Hanya berapa spot yang masih masuk hutan," terangnya.
 
Nifzar menerangkan holding zone dilakukan sebagai percepatan penyelesaian RTRW. Holding zone merupakan kawasan hutan yang diusulkan perubahan fungsi dan peruntukannya, dan bukan-kawasan hutan yang diusulkan jadi kawasan hutan ke Menteri LHK dalam revisi RTRW yang belum mendapatkan persetujuan substansi Menteri Kehutanan. (max/rtc)
 


Berita Lainnya

Index
Galeri