TPAD dan SKPD Tak Sejalan Soal Pembangunan Jembatan Siak IV, Apa Kata Gubri?

TPAD dan SKPD Tak Sejalan Soal Pembangunan Jembatan Siak IV, Apa Kata Gubri?
Kondisi Jembatan Siak VI yang pembangunannya mandek akibat terkendala anggaran.
PEKANBARU - Ketidaksepahaman antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam hal penggunaan sistem tahun anggaran pembangunan kelanjutan Jembatan Siak IV menimbulkan penilaian negatif.
 
Sebab, TAPD dianggap tidak menjalin komunikasi yang baik dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang dibawahinya.
 
"Pak Sekda selaku ketua TAPD sudah mengumpulkan seluruh SKPD. Malahan satu-satu dipanggil untuk mengomunikasikan," bantah Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman ketika dikonfirmasi disela-sela kunjungannya ke Kabupaten Indragiri Hilir, Selasa (11/10/2016) malam.
 
Saat ini, Andi memilih menunggu Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Ahmad Hijazi selaku ketua TPAD untuk melakukan pembahasan atas pengusulan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Provinsi Riau 2016 terlebih dahulu dengan Badan Anggaran (Banggar). 
 
Ia pun tidak mau banyak berkomentar agar tidak menimbulkan banyak 'suara'. "Biar final dulu, baru kita ngomong," tuturnya.
 
Seperti diketahui, salah satu hal yang mengganjal Dewan untuk meloloskan kelanjutan pembangunan Jembatan Siak IV ini dikarenakan belum ada kesepahaman antara TAPD dengan Dinas Bina Marga. Yang mana, Bappeda mengusulkan menggunakan sistem tahun reguler. Sementara, Dinas Bina Marga bersikeras menggunakan sistem multiyears.
 
"Ini harus multiyears karena memerlukan waktu pengerjaan lebih satu tahun yaitu 18 bulan. Tentunya tahun jamak yang dipilihnya," kata Syafril Tamun beberapa waktu lalu. (max/mcr)
 

 


Berita Lainnya

Index
Galeri