Mantap! Warga Siak Kini Bisa Lapor Polisi Lewat Si-Polin

Mantap! Warga Siak Kini Bisa Lapor Polisi Lewat Si-Polin
Ilustrasi.
SIAK - Kepolisian Daerah Riau meluncurkan sistem pelayanan berbasis online di Markas Kepolisian Resor Siak. Polisi menyediakan aplikasi bernama Si-Polin, yang dapat diunggah melalui Google Play Store di telepon seluler berbasis android.
 
Kepala Polda Riau Brigadir Jenderal Zulkarnain menyebutkan Si-Polin merupakan kependekan dari Sistem Pelayanan Online di Polres Siak. Aplikasi berbasis Android ini diharapkan berguna bagi masyarakat untuk mengetahui informasi.
 
"Diharapkan dapat mempermudah masyarakat mendaftarkan diri pada Sistem Pelayanan Publik Kepolisian yang ada di Polres Siak," kata Zulkarnain, Sabtu (8/10/2016).
 
Zulkarnain menjelaskan, aplikasi Si-Polin melayani urusan publik di kepolisian, seperti laporan dan aduan masyarakat pada unit SPKT online, informasi dan registrasi permohonan surat izin mengemudi (SIM) online, serta informasi dan registrasi surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) online. Juga informasi registrasi pelayanan perizinan keramaian serta informasi dan registrasi penerimaan calon anggota Polri.
 
Zulkarnain mengatakan keberadaan aplikasi pelayanan berbasis online tersebut merupakan bentuk modernisasi kepolisian dalam teknologi. Dia berharap masyarakat turut berpartisipasi dalam pengawasan kinerja kepolisian.
 
Zulkarnain meminta aplikasi berbasis online ini diterapkan secara maksimal dalam pelayanan. "Agar menjadikan polisi semakin profesional, semakin modern, dan dipercaya masyarakat," tuturnya. (max/tmp)
 


Berita Lainnya

Index
Galeri