KPU: 21 Bakal Calon Kepala Daerah Gagal Tes Kesehatan

KPU: 21 Bakal Calon Kepala Daerah Gagal Tes Kesehatan
Ilustrasi.
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerima laporan pemeriksaan kesehatan seluruh bakal calon kepala daerah yang akan mengikuti pilkada serentak 2017. Hasilnya, hingga berita ini diturunkan, 21 bakal calon gagal menjadi kontestan karena tidak lolos tes kesehatan.
 
Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay mengatakan, terdapat sejumlah faktor yang membuat bakal calon kepala daerah gagal melalui tes kesehatan. Selain fisik, ia juga menyebut kondisi psikologis dan efek penggunaan narkotik.
 
Hadar berujar, hasil tes kesehatan tersebut bersifat mengikat. Bakal calon yang tidak lolos tidak dapat melakukan tes kesehatan ulang. "Kalau mereka mau menggugat, kami tak bisa melarang, Tapi hasil yang dikeluarkan tim pemeriksa itu bersifat final," ujarnya.
 
KPU tidak menduga akan muncul banyak bakal calon kepala daerah yang gagal pada tahap pemeriksaan kesehatan. 
 
Meski demikian, Hadar menuturkan partai politik yang mengusung bakal calon itu dapat mengajukan kontestan pilkada baru. "Ada ruang bagi pengganti dan semestinya parpol bisa memanfaatkan itu dengan baik," ucapnya.
 
Para bakal calon yang gagal itu sedianya akan bertarung pada pilkada di beberapa daerah, antara lain Pekanbaru, Bengkulu Tengah, Bener Meriah, Lhokseumawe, Aceh Tamlang, Aceh Tengah, Aceh Utara, Aceh Singkil, Bengkulu Tengah, dan Bireun. (max/cnn)
 


Berita Lainnya

Index
Galeri