Usai Disahkan, BKD Rohil Langsung Godok Susunan Perubahan SOTK Baru

Usai Disahkan, BKD Rohil Langsung Godok Susunan Perubahan SOTK Baru
Kepala BKD Rohil, Roy Azlan.
BAGANSIAPIAPI - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Rohil langsung menggodok perubahan Susunan Organisasi Tata Kelola (SOTK) baru bersama Bagian Ortal usai disahkan DPRD baru-baru ini. Dengan SOTK baru ini, diharapkan roda organisasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rohil berjalan sesuai kebutuhan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) masing-masing.
 
"Dampak perampingan SOTK pasti ada. Apalagi beberapa jabatan yang srlama ini diemban pejabat eselon akan  diabungkan. Sekarang kita dengan Ortal sedang menggodoknya  untuk menentukan bidang-bidang apa saja sesuai upoksinya," ungkap Kepala BKD Rohil, Roy Azlan, di Bagansiapiapi, Rabu (14/9/2016).
 
Roy Azlan mengatakan, Perda baru SOTK yang telah disahkan belum menjelaskan secara rinci bidang-bidang. Sehingga, pihaknya bersama Ortal perlu menggodoknya untuk memenuhi kebutuhan toda organisasi Pemkab Rohil. "Setelah selesai dibahas nanti, kita bersama Ortal dan Bagian Hukum  segera menerbitkan Peraturan Bupati (Perbub) untuk bisa segeara diterapkan," terang Roy Azalan.
 
Dijelaskannya kembali, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No18 tahun 2016 tentang Kebijakan SOTK, Roy Azlan menambahkan Perda yang sudah disahkan langsung diproses pihaknya.
 
Selain itu, mengenai tenaga honorer di seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada dilingkungan Pemkab Rohil juga nantinya akan mengalami perampingan atau pengurangan.
 
"Saat ini BKD juga terus melakukan pendataan dan penilaian terhadap tenaga honorer yang ada. Jika tenanga honorer tidak dikurangi, maka SKPD yang mengalami perampingan akan kebanyakan tenaga honorer. Jadi,  honorer yang melakukan pelanggaran disiplin, maka akan diberhentikan," tegas Kepala BKD Rohil ini. (cr1)
 


Berita Lainnya

Index
Galeri