Defisit Anggaran, Permohonan Paspor di Rohil Menurun

Defisit Anggaran, Permohonan Paspor di Rohil Menurun
Kasubag TU Kantor Imigrasi Kelas II Bagansiapiapi, Ali Umar Harahap. (cr1)
BAGANSIAPIAPI - Sejak awal 2016, pengajuan permohonan dan penerbitan paspor di Kantor Imigrasi Kelas II Bagansiapiapi mengalami penurunan. Hal ini disebabkan tingkat ekonomi masyarakat yang menurun akibat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rohil mengalami defisit anggaran.
 
Jika tahun 2015 lalu Kantor Imigrasi Kelas II Bagansiapiapi dalam sehari mampu melayani permohonan dan penerbitan paspor hingga 20 unit per hari. Sejak Januari hingga September tahun ini hanya 15 unit paspor per hari. Itu pun, para pemohon dokumen keimigrasian yang hilir mudik ke kantor tersebut kalangan ekonomi menengah ke atas yang rata-rata  berasal dari warga Tionghoa.
 
Hal ini diungkapkan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Bagansiapiapi, Kartana melalui Kasubag TU, Ali Umar Harahap di ruang kerjanya, Kamis (7/9/2016). Diakui Ali Umar, defisit anggaran yang dialami Pemkab Rohil terhadap  pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) Minyak dan Gas (Migas) tentunya sangat mempengaruhi perkembangan ekonomi masyarakat yang berujung pada permohonan dan penerbitan paspor.
 
"Permohonan dan penerbitan paspor kan tentunya dapat diukur oleh tingkat kesehatan ekonomi masyarakat. Nah, tahun ini kan defisit anggaran sedang dialami Pemkab Rohil. Tentunya, ini sangat berpengaruh pada permohonan dan penerbitan paspor," terang Ali Umar.
 
Ali mengungkapkan, permohonan dan penerbitan paspor belakangan ini memang masih didominasi oleh Warga Negara Indonesia yang ingin bepergian ke luar negeri sekedar untuk melancong. "Selain paspor pelancong, pemohon juga didominasi Calon Jemaah Haji (CJH) atau warga yang ingin umrah ke tanah suci Makkah. Kemudian, pemohon paspor dadakan yang ingin berobat ke Malaysia atau Singapura," ungkapnya. (cr1)
 


Berita Lainnya

Index
Galeri