Bupati Inhil Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Fraksi

Bupati Inhil Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Fraksi
DPRD Kabupaten Indragiri Hilir menggelar rapat paripurna
TEMBILAHAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir, Riau kembali menggelar rapat paripurna, Selasa (23/08/2016). Sidang kali ini mengagendakan tanggapan atau jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi tentang RAPBD dan 6 buah Ranperda.
 
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua III, Syahruddin itu, turut dihadiri Bupati Indragiri Hilir HM Wardan, Setda Indragiri Hilir Said Syarifudin, Wakil Ketua DPRD Ferriyandi, 32 anggota DPRD dan pejabat eselon Dilingkungan Pemkab Indragiri Hilir.
 
Bupati Indragiri Hilir dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua fraksi yang telah menyampaikan pemikiran berupa tanggapan, pertanyaan, saran dan pendapat terhadap pemandangan umum fraksi dan disampaikan dalam rapat paripurna sebelumnya.
 
Lebih lanjut Bupati berharap, seluruh Ranperda yang diusulkan dapat dibahas secara seksama, sehingga hasilnya bisa dieefektifkan. "Tentunya Pemda Inhil akan mengikuti jadwal berikutnya untuk pembahasan-pembahasan Ranperda sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh DPRD," kata Bupati Indragiri Hilir, HM Wardan kepada awak media.
 
Pemda ikut mengikuti jadwal berikutnya pembahasan-pembahasan Ranperda sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh DPRD. Sementara itu usai paripurna Pimpinan Pansus Yusuf Said menyampaikan siang ini jam 14.00 WIB akan mulai pembahasan Pansus diantaranya, Pembinaan, Pengawasan dan Penindakan Ketertiban Umum dan Penyakit Masyarakat, Lembaga Penyiaran Publik Lokal Televisi Indragiri Hilir, Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Indragiri Hilir, Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa, Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir dan Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 56 Tahun 2000 tentang Pajak Hasil Pertanian dan Perikanan.
 
''Tentunya secara substansi akan didalami lagi, nanti apakah rancangan ini akan terjadi perubahan yang signifikan kita lihat di pembahasan. Kita belum bisa jadwalkan kapan bisa selesai dan bisa di paripurnakan, apakah kesemuanya bisa jadi Perda, kita lihat nanti,'' tukas Yusuf said. (Hadi)
 


Berita Lainnya

Index
Galeri