Masalah SP3 Kasus Karlahut, Noviwaldy: Hanya Presiden yang Bisa Selesaikan

Masalah SP3 Kasus Karlahut, Noviwaldy: Hanya Presiden yang Bisa Selesaikan
Noviwaldy Jusman

PEKANBARU - Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) oleh Polda Riau terhadap 15 perusahaan yang diduga dalang Kebakaran Lahan dan Hutan (Karlahut) di Riau masih saja menyisakan polemik. Saat ini DPRD Riau berupaya menyelesaikan persoalan SP3 yang sempat menuai aksi demonstrasi dari kalangan mahasiswa ini.

"Masalah SP3 sangat disayangkan, dan kita sudah mulai pembahasan dan kita akan proses. Pertama Badan Intelijen Negara (BIN) sudah minta data dari kita dan artinya kita sudah lapor ke istana dan pihak istana memerintahkan BIN untuk menyelidikinya," kata Wakil Ketua DPRD Riau, Noviwaldy Jusman, Selasa (9/8/2016) usai sidang paripurna hari jadi provinsi Riau di gedung DPRD Riau.

DPRD Riau telah mengirim Komisi Adan komisi A telah menjelaskan semua kepada Menteri persoalan yang terjadi. "Insya Allah dan mudah-mudahan bisa. Kekuatan di sini tidak begitu kuat untuk menghadapi kekuatan mereka. Hanya Presiden yang bisa menyelesaikan itu," imbuhnya.

Disinggung soal kinerja Satgas mencegah Karlahut, pria yang akrab disapa Dedet ini cukup mengapresiasi Satgas. "Beberapa bulan ini sudah bagus. Saat puasa pun mereka tetap bekerja, lebaran mereka juga bekerja," ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat membuka lahan dengan cara membakar lahan. Ia juga mengingatkam, apabila ketahuan dan terbukti membakar lahan, DPRD tidak akan membantu menyelesaikan kasusnya. 

"Dan kita minta kepada aparat hukum supaya pembakar lahan tidak akan diberikan SP3 lagi dan diberikan hukuman yang seberat-beratnya," tutupnya. (Sandi)

 


Berita Lainnya

Index
Galeri