PEKANBARU - Polda Riau memperkuat komitmen pemberantasan narkoba dengan mengukuhkan 23 Duta Anti Narkoba Tahun 2026. Pengukuhan dilakukan langsung Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan di Aula Lantai 5 Mapolda Riau, Kamis (16/4/2026).
Kapolda menegaskan, para duta memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam mengedukasi masyarakat tentang bahaya narkotika serta mengampanyekan gerakan “say no to drugs”.
“Sebanyak 23 duta yang dikukuhkan terdiri dari 5 duta nasional dan 18 duta lokal. Saya percaya mereka mampu menjadi agen perubahan dalam upaya pencegahan narkoba,” ujar Herry.
Ia juga memastikan seluruh duta telah melalui tes urine dengan hasil negatif, sebagai bentuk komitmen nyata terhadap gerakan anti narkoba.
Pengukuhan ditandai dengan pemasangan selempang dan penyerahan surat penunjukan. Para duta berasal dari beragam latar belakang, mulai dari generasi muda, pelajar, mahasiswa, hingga mitra ojek online dan publik figur.
Kapolda yang akrab disapa Herrymen menekankan, perang melawan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Diperlukan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda.
“Peran duta ini sangat penting sebagai motor penggerak edukasi dan kampanye bahaya narkotika di tengah masyarakat. Mari bersama menjaga Riau tetap bersih dari narkoba,” tegasnya.
Lima duta nasional yang dikukuhkan antara lain Peppy, Sandy Pas Band, Intan RJ, Chika Jessica, dan Okan Kornelius. Sementara 18 duta lokal berasal dari berbagai kalangan, termasuk finalis Bujang Dara Riau, pelajar, dan mahasiswa.
Irjen Herry berharap para duta dapat menjadi teladan sekaligus aktif menyebarkan pesan hidup sehat tanpa narkoba melalui media sosial maupun kegiatan langsung di masyarakat.
Selain pengukuhan duta, Polda Riau juga menetapkan lima desa dan kampung tangguh anti narkoba sebagai bagian dari penguatan upaya pencegahan berbasis masyarakat.

