Seluruh Personel Polda Riau Wajib Tes Urine, Irjen Herry: Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

Seluruh Personel Polda Riau Wajib Tes Urine, Irjen Herry: Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

PEKANBARU - Sebagai bentuk komitmen tegas dalam mendukung Program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, seluruh personel Polda Riau beserta jajaran Polres hingga Polsek melaksanakan tes urine secara serentak. Bertempat di lapangan apel Mapolda Riau. Senin pagi (23/2/2026).

Kegiatan ini merupakan atensi langsung Bapak Kapolri, sebagai langkah konkret memastikan seluruh anggota Polri di wilayah hukum Polda Riau bersih dari penyalahgunaan narkotika. Tes urine dilakukan tanpa terkecuali, mulai dari Kapolda Riau, Wakapolda Riau, para Pejabat Utama (PJU), Kapolres/Ta jajaran, hingga seluruh personel di tingkat Polsek.

Pelaksanaan tes urine serentak ini juga menjadi salah satu bentuk pengawasan dan pengendalian (Waskat dan Wadal) secara berjenjang terhadap anggota Polri, sesuai dengan ketentuan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat di Lingkungan Polri.

Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap penyalahgunaan narkotika di lingkungan Polri. Sebagai aparat penegak hukum yang berada di garda terdepan dalam pemberantasan narkoba, anggota Polri harus menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat.

Pemeriksaan yang dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya ini menyasar personel dari berbagai satuan fungsi, mulai dari bintara hingga perwira menengah di lingkungan Mapolda Riau.

Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menyampaikan kegiatan ini menindaklanjuti arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, sekaligus mewujudkan komitmen dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dari narkoba.

"Kami secara terus-menerus melakukan pengawasan internal melalui Inspektorat Jenderal Daerah (Itwasda) dan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) terus memantau dan pengecekan bagi seluruh anggota," kata Irjen Herry Heryawan.

P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika). Program ini merupakan langkah nyata pemerintah dan masyarakat untuk mencegah narkoba masuk dan merusak kehidupan generasi muda. P4GN bukan hanya tugas aparat hukum, melainkan tanggung jawab bersama. Dengan Gerakan ini, Indonesia diharapkan menjadi Indonesia Bersih Narkoba.

Tidak ada ampun bagi personel Polda Riau yang terbukti baik itu sebagai pengguna. Pengguna saja kalau terbukti akan dikenai aturan tegas sesuai aturan apalagi yang terlibat dalam transaksi narkotika," imbuhnya.

Kapolda kembali mengingatkan agar personel tidak melakukan pelanggaran yang dapat mencoreng institusi. Polda Riau tidak akan memberikan toleransi bagi personel yang terlibat.

"Yang terbukti melakukan pelanggaran atau kejahatan, bergabung dengan sindikat kejahatan terutama narkoba tidak ada ampun. Karena dari awal saya sampaikan 'Melindungi Tuah Menjaga Marwah'," jelasnya.

Irjen Herry Heryawan menambahkan pihaknya terbuka menerima saran dan kritikan. Ia meminta masyarakat untuk melapor melalui aplikasi Yanduan Online.

Polda Riau memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala dan mendadak sebagai bagian dari langkah preventif sekaligus represif dalam menjaga marwah institusi serta mewujudkan Polri yang Presisi dan bersih dari narkoba.


Berita Lainnya

Index
Galeri