Kuansing– Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Dr. H. Suhardiman Amby, MM yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing Zulkarnain, ST., MM melantik lima orang Penjabat (Pj) Kepala Desa di Pendopo Rumah Dinas Bupati Kuansing, Senin (26/1/2026) malam.
Adapun lima Pj Kepala Desa yang dilantik tersebut yakni:
- Eka Handayani sebagai Pj Kepala Desa Sungai Alah, Kecamatan Hulu Kuantan;
- Robet Mat Juriandi sebagai Pj Kepala Desa Gunung Melintang, Kecamatan Kuantan Hilir;
- Destri Yeni sebagai Pj Kepala Desa Pangkalan Indarung, Kecamatan Singingi;
- Roza Rahmasari sebagai Pj - Kepala Desa Seberang Gunung, Kecamatan Gunung Toar; dan
- Yusman sebagai Pj Kepala Desa Pulau Godang Kari, Kecamatan Kuantan Tengah.
Dalam sambutannya, Sekda Kuansing Zulkarnain menegaskan bahwa Penjabat Kepala Desa yang baru dilantik memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kesinambungan roda pemerintahan desa.
Ia meminta agar para Pj Kades bekerja secara profesional, menjaga netralitas, serta mengedepankan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, Pj Kades juga diharapkan mampu menjalankan pemerintahan desa secara transparan dan akuntabel.
“Penjabat Kepala Desa harus mampu menjalankan roda pemerintahan desa dengan baik, transparan, serta mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun golongan,” tegas Sekda Zulkarnain.
Pelantikan tersebut diharapkan dapat menjamin kelancaran penyelenggaraan pemerintahan desa hingga terpilihnya kepala desa definitif.

