Kuansing- Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfoss) Kuansing H. Doni Aprialdi, SH., MH yang diwakili oleh Sekretaris Hevi Heri Antoni, S.Sos., M.Si Coffee Morning bersama Ketua Pengadilan Negeri Teluk Kuantan Subiar Teguh Wijaya, S.H, didampingi Wakil Ketua Ferdi, S.H., M.H, dan Humas PN Teluk Kuantan, Diana serta sejumlah staf di Teluk Kuantan, Jumat (9/1/2026) pagi
Coffee Morning ini membahas rencana kerja sama antara Pengadilan Negeri Teluk Kuantan dengan Diskominfoss Kuansing dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan serta penyampaian informasi publik kepada masyarakat pencari keadilan di Kabupaten Kuansing pada tahun 2026.
Ketua PN Teluk Kuantan Subiar Teguh Wijaya, S.H menyampaikan bahwa kolaborasi dengan Diskominfoss sangat penting untuk mendukung keterbukaan informasi publik dan kemudahan akses layanan peradilan bagi masyarakat. “Kami berharap melalui kerja sama ini, informasi layanan Pengadilan Negeri dapat tersampaikan dengan cepat, akurat, dan mudah dipahami oleh masyarakat,” ujarnya.
Sementara Sekretaris Diskominfoss Kuansing Hevi H Antoni, S.Sos., M.Si menyambut baik rencana kerja sama tersebut dan menegaskan komitmen Diskominfoss dalam mendukung keterbukaan informasi publik.
“Diskominfoss siap bersinergi dengan Pengadilan Negeri Teluk Kuantan untuk memaksimalkan pemanfaatan media informasi dan teknologi komunikasi, sehingga pelayanan publik, khususnya di bidang peradilan, dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat Kuantan Singingi,” tutupnya.

