Webinar dengan Tema, Dibalik Relokasi TNTN ke Cerenti, Untuk Siapa dan Demi Apa?, Bupati Kuansing Suhardiman Amby Menjadi Narasumber

Webinar dengan Tema, Dibalik Relokasi TNTN ke Cerenti, Untuk Siapa dan Demi Apa?, Bupati Kuansing Suhardiman Amby Menjadi Narasumber

Kuansing- Bupati Kuansing, Dr H Suhardiman Amby menegaskan, bahwa kewenangan menentukan relokasi TNTN merupakan kebijakan pemerintah pusat.

Hal itu di sampaikan Bupati, H Suhardiman Amby saat menjadi narasumber pada  zoom meeting yang di gelar Riau Research Center (RCC), Senin 5/1/2026 malam.

Webinar dengan Tema, Dibalik Relokasi TNTN ke Cerenti, Untuk Siapa dan Demi Apa? Di hadiri sejumlah narasumber kompeten, seperti Dr Alfitra Salam, Mairizaldi ( Anggota DPRD Kuansing), Dr H Zulhendri (Anggota DPRD Riau), Ruslan Datuk Panglimo Bungsu (Tokoh Adat Cerenti), Drs Sardison (Staf Ahli Gubernur  Riau), dan Prof Dr Elfita Yohana, dengan moderator Sadrianto, SE.

Bupati Suhardiman menjelaskan, silahkan semua elemen berjuang sesuai dengan kapasitas nya, untuk memperjelas kondisi yang terjadi.

Namun sebagai perpanjangan tangan pemerintah Pusat di daerah, kami harua tegak lurus dengan kebijakan Presiden Prabowo dan Tim PKH, ujar Suhardiman.

Dalam masalah ini, semua kewenangan terkait masalah pertanahan, semua di bawah komando pemerintah pusat. Baik iziN maupun peruntukannya, kata Suhardiman.

Meski demikian, Bupati Suhardiman  mempersilahkan semua elemen berjuang, dan menyalurkan aspirasinya sesuai mekanisme seperi melalui DPRD, baik. Kabupaten maupun provinsi bahkan DPR RI, ujar Suhardiman.

Dalam diskusi tersebut, banyak masukan yang di sampaikan, para Tokoh yang hadir.


Berita Lainnya

Index
Galeri