Dari Green Policing hingga Narkoba dan Korupsi, Polda Riau Catat Kinerja Komprehensif Sepanjang 2025

Dari Green Policing hingga Narkoba dan Korupsi, Polda Riau Catat Kinerja Komprehensif Sepanjang 2025

PEKANBARU - Kepolisian Daerah Riau menutup tahun 2025 dengan catatan kinerja yang menunjukkan penguatan stabilitas keamanan, penegakan hukum berbasis data, serta pendekatan keberlanjutan lingkungan melalui konsep Green Policing.

Hal tersebut disampaikan langsung Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan dalam rilis akhir tahun Polda Riau, di Mapolda Riau, Minggu (28/12/25).

“Sepanjang tahun 2025, kami tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pada pencegahan, pemulihan, dan keterlibatan masyarakat. Ini adalah kerja bersama seluruh elemen,” ujar Kapolda Riau.

Kapolda menjelaskan, sepanjang 2025 jumlah tindak pidana di wilayah hukum Polda Riau tercatat 11.651 perkara, turun 2.548 perkara atau 17 persen dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 14.199 perkara.

Sementara itu, tingkat penyelesaian perkara justru mengalami peningkatan signifikan. Dari total perkara yang ditangani, 9.398 perkara atau 81 persen berhasil diselesaikan, naik dari capaian tahun sebelumnya yang berada di angka 70 persen.

“Penurunan kejahatan dan peningkatan penyelesaian perkara ini mencerminkan konsistensi kerja personel serta kepercayaan publik yang terus kami jaga,” tegas Kapolda.

Di bidang pemberantasan narkotika, Polda Riau mencatat 2.487 perkara narkoba sepanjang 2025, dengan 3.618 tersangka diamankan. Total nilai barang bukti narkotika yang disita mencapai sekitar Rp 892,8 miliar, yang diperkirakan telah menyelamatkan lebih dari 4,5 juta jiwa dari ancaman narkoba.

Barang bukti tersebut antara lain 808,88 kilogram sabu, 258.565 butir ekstasi, 76,39 kilogram ganja, hingga heroin dan ketamin.

“Ini bukan sekadar angka. Di balik setiap pengungkapan ada generasi yang kita selamatkan,” kata Irjen Herry Heryawan.

Polda Riau juga berhasil mengungkap Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) jaringan narkotika internasional dengan estimasi aset mencapai Rp 15,26 miliar.

Di sektor tindak pidana korupsi, sepanjang 2025 Polda Riau menangani 22 perkara, dengan 18 perkara atau 81 persen telah diselesaikan.

Yang menonjol, nilai asset recovery mengalami lonjakan signifikan. Dari total kerugian negara sebesar Rp 23,47 miliar, Polda Riau berhasil memulihkan aset sebesar Rp 16,67 miliar, atau setara 71 persen, meningkat tajam dibandingkan tahun sebelumnya.

“Kami ingin penegakan hukum korupsi berdampak nyata, bukan hanya menghukum pelaku tetapi juga mengembalikan kerugian negara,” ujar Kapolda.

Kapolda Riau yang akrab disapa Herimen ini menegaskan, tahun 2025 menjadi momentum penguatan Green Policing, seiring tingginya kompleksitas kejahatan lingkungan di Riau.

Sepanjang tahun ini, Polda Riau menangani 148 perkara kejahatan sumber daya alam dan ekosistem, naik dibanding tahun sebelumnya. Kasus tersebut meliputi karhutla, illegal logging, illegal mining, kehutanan, migas, hingga karantina.

Khusus penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), tercatat 61 perkara dengan 70 tersangka, disertai langkah masif mitigasi seperti lebih dari 1,2 juta patroli karhutla, 904 sekat kanal, 953 embung, 214 menara pantau, serta pemasangan 242 plang karhutla.

“Green Policing adalah jalan tengah antara penegakan hukum dan keberlanjutan lingkungan. Riau membutuhkan pendekatan ini,” tegas Herimen.

Kapolda Riau menempatkan penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) sebagai salah satu prioritas strategis 2025, mengingat dampaknya yang luas terhadap kerusakan lingkungan dan konflik sosial.

Sepanjang Januari hingga Desember 2025, Polda Riau mengungkap 17 tindak pidana PETI dengan 35 tersangka. Selain penindakan, aparat juga melakukan 136 kegiatan pemusnahan, meliputi 772 rakit tambang, 1 box pengolahan, serta 1 camp pekerja.

Meski demikian, Kapolda menekankan bahwa pendekatan PETI tidak semata represif.

“Kami mengedepankan Green Policing. Penegakan hukum berjalan, tetapi pemulihan ekosistem dan pendekatan sosial tetap dilakukan,” tegasnya.

Upaya preventif dilakukan melalui kampanye lingkungan, kolaborasi tokoh adat dan agama, pemasangan 10 plang PETI di titik rawan Sungai Kuantan, serta pendekatan edukatif kepada masyarakat. Pada aspek restoratif, Polda Riau melaksanakan pasar murah, bantuan sosial, dan aksi pembersihan sungai, serta mendorong pembentukan Dubalang Batang Kuantan, satuan pengamanan berbasis kearifan lokal yang melibatkan 1.000 pemuda.

Dalam penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Polda Riau mencatat 20 perkara sepanjang 2025, dengan 21 perkara berhasil diselesaikan. Sebanyak 34 tersangka diamankan, sementara 185 korban berhasil diidentifikasi dan dilindungi.

Modus paling dominan pada 2025 adalah PMI/PRT, menunjukkan adanya pergeseran pola kejahatan dibanding tahun sebelumnya.

“TPPO adalah kejahatan kemanusiaan. Fokus kami bukan hanya menghukum pelaku, tetapi menyelamatkan korban dan memutus jaringan,” kata Kapolda.

Penanganan TPPO dilakukan secara terintegrasi, mulai dari penyelidikan, pendampingan korban, hingga koordinasi lintas sektor dengan instansi terkait.

Di bidang lalu lintas, Polda Riau mencatat dinamika peningkatan aktivitas masyarakat yang berdampak pada angka gangguan dan kecelakaan. Sepanjang 2025, jumlah pelanggaran lalu lintas mencapai 190.767 perkara, naik dibanding tahun 2024.

Kasus kecelakaan lalu lintas tercatat sebanyak 2.454 perkara, meningkat 17 persen. Namun demikian, angka korban meninggal dunia justru menurun, dari 557 orang pada 2024 menjadi 550 orang di 2025.

“Penurunan fatalitas ini menunjukkan bahwa edukasi dan kehadiran polisi di jalan memberi dampak nyata,” ujar Kapolda.

Upaya preemtif dan preventif dilakukan melalui ribuan kegiatan Police Go To School, Polisi Sahabat Anak, Safety Riding & Driving, kampanye keselamatan, hingga event Drag Bike Polda Riau sebagai wadah pembinaan bakat dan penekan balap liar.

Dalam penanganan konflik sosial, Polda Riau mencatat 50 potensi konflik sepanjang 2025, dengan 41 kasus dalam proses dan 9 kasus selesai, mayoritas terkait persoalan agraria.

Pendekatan dialogis, mediasi, serta pemantauan isu media sosial menjadi strategi utama. Dalam pengamanan unjuk rasa, Polda Riau mengedepankan pendekatan humanis, termasuk melibatkan Polwan sebagai negosiator dan simbol penghormatan terhadap aspirasi masyarakat.

“Stabilitas keamanan tidak bisa hanya dijaga dengan kekuatan, tetapi dengan komunikasi dan kepercayaan,” ujar Kapolda.

Polda Riau juga menunjukkan komitmen kemanusiaan lintas wilayah. Dalam penanganan bencana alam di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, Polda Riau mengirimkan 290 personel, termasuk 42 psikolog untuk trauma healing, serta 6 truk logistik, 31 truk tangki air, 100 toren air, dan 3.459 unit peralatan pemulihan pascabencana.

“Kemanusiaan tidak mengenal batas wilayah. Saat saudara kita membutuhkan, negara harus hadir,” kata Kapolda.

Polda Riau juga berperan aktif mendukung Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), khususnya dalam penanganan kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN).

Berdasarkan data yang ada, kawasan TNTN seluas 81.793 hektare menghadapi persoalan kompleks, mulai dari penguasaan lahan ilegal, pemukiman, hingga konflik sosial. Polda Riau telah menerima 5 laporan polisi sebagai bagian dari dukungan penegakan hukum Satgas PKH.

Kapolda menegaskan bahwa peran Polda Riau tidak berdiri sendiri.

“Kami hadir untuk memastikan proses penertiban berjalan aman, terukur, dan menghormati aspek kemanusiaan,” ujarnya.

Peran Polda Riau meliputi mediasi dengan kelompok penolak, penyidikan kasus intimidasi dan perusakan, pengamanan aksi unjuk rasa, serta penguatan program police community engagement.

Polda Riau juga terlibat dalam agenda relokasi dan pemulihan kawasan, termasuk edukasi publik bersama influencer dan dukungan simbolik seperti pemberian sarana kepada mahout gajah di TNTN.

Selain penegakan hukum, Polda Riau sepanjang 2025 mengembangkan sejumlah program strategis yang dirancang untuk memperkuat kehadiran negara di ruang fisik, ruang sosial, hingga ruang digital. Program-program ini menjadi fondasi pendekatan Polri Presisi yang adaptif terhadap dinamika masyarakat Riau.

Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menegaskan, keamanan modern tidak cukup hanya mengandalkan patroli dan penindakan.

“Kami membangun sistem. Polisi harus hadir di jalan, di laut, di ruang digital, dan di tengah masyarakat. Itulah arah program Polda Riau,” ujarnya.

Salah satu program unggulan adalah RAGA (Riau Anti Geng dan Anarkisme), sebuah tim khusus yang menjalankan patroli gabungan secara terkoordinasi dan humanis untuk menekan geng motor, anarkisme, dan kejahatan jalanan.

Sepanjang 2025, Tim RAGA melaksanakan 13.318 kegiatan preemtif, preventif, dan penindakan, serta berhasil mengungkap 7 kasus dengan 12 tersangka, terkait pemerasan, pengancaman, penguasaan lahan ilegal, dan pungutan liar.

“RAGA adalah simbol kehadiran negara. Bukan untuk menakut-nakuti, tetapi untuk memastikan masyarakat merasa aman,” tegas Kapolda.

Di ruang digital, Polda Riau mengembangkan RADAR (Riau Damai Anti Cyber Crime) sebagai respon terhadap meningkatnya kejahatan siber dan disinformasi. Program ini tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga literasi digital dan kolaborasi dengan masyarakat.

Sepanjang 2025, Polda Riau menerima 160 pengaduan melalui WhatsApp RADAR, dengan 99 laporan ditindaklanjuti, serta 604 pengaduan melalui patroli siber, dengan 409 laporan ditindaklanjuti. Survei terhadap 1.543 responden menunjukkan 72,7 persen masyarakat sangat setuju bahwa RADAR berkontribusi menciptakan masyarakat yang lebih bijak bermedia sosial.

Sementara itu, melalui program JALUR (Jelajah Riau Untuk Rakyat), Polda Riau menjangkau wilayah pesisir dan perairan melalui 2.191 kegiatan, yang menyentuh langsung 4.659 masyarakat. Program ini mencakup layanan kesehatan, perpustakaan terapung, kebersihan pantai dan sungai, hingga tanggap darurat bencana.

Dalam penguatan keamanan lingkungan, Polda Riau menjalankan program Satkamling Hijau, yang mengintegrasikan keamanan swakarsa dengan kesadaran lingkungan.

Dari 23.901 RT di wilayah hukum Polda Riau, tercatat 23.643 RT telah memiliki Satkamling. Namun, hanya 1.894 RT yang aktif.

Karena itu, Polda Riau menetapkan langkah strategis dengan menargetkan aktivasi kembali 808 Satkamling pasif, serta pembentukan 1.771 Satkamling baru di wilayah yang belum memiliki Satkamling.

“Keamanan paling kuat adalah yang tumbuh dari warga itu sendiri. Polisi berperan menguatkan, bukan menggantikan,” ujar Kapolda.

Menyadari pentingnya komunikasi publik, Polda Riau juga melaksanakan pelatihan public speaking bagi seluruh personel Polres dan Polresta jajaran.

Pelatihan ini ditujukan untuk meningkatkan kemampuan personel dalam menyampaikan informasi secara persuasif dan membangun kepercayaan masyarakat, khususnya dalam mendukung program Green Policing.

“Di era keterbukaan, setiap anggota Polri adalah wajah institusi. Cara berbicara sama pentingnya dengan cara bertindak,” kata Irjen Herry Heryawan.

Penguatan pelayanan publik juga dilakukan melalui peningkatan kualitas layanan Call Center Polri 110. Polda Riau melaksanakan pelatihan khusus bagi operator 110 dengan melibatkan profesional di bidang contact center, guna memastikan respons cepat, empatik, dan tepat sasaran dalam situasi darurat.

Kapolda menegaskan bahwa layanan 110 adalah golden time Polri dalam membangun kepercayaan publik.

“Ketika masyarakat menelepon 110, mereka sedang berada dalam situasi kritis. Di situlah kehadiran negara diuji,” ujarnya.

Pelatihan ini diikuti dengan evaluasi berkelanjutan dan pembentukan kelompok kerja (Pokja) untuk peningkatan standar layanan 110 di jajaran Polda Riau.

Kapolda Riau menekankan bahwa seluruh program tersebut tidak berdiri sendiri, melainkan dirancang sebagai satu ekosistem.

“RAGA, RADAR, JALUR, Satkamling Hijau, hingga penguatan komunikasi dan layanan 110 adalah satu napas. Semuanya bermuara pada kehadiran Polri yang presisi, humanis, dan dipercaya,” jelasnya.

Menutup rilis akhir tahun, Kapolda Riau menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel, masyarakat, Forkopimda, stakeholder, dan media atas dukungan selama 2025.

Menurut Kapolda, semua capaian ini adalah kerja kolektif. Polda Riau akan terus berkomitmen melindungi tuah, menjaga marwah, demi keamanan, keadilan, dan keberlanjutan Riau.

"Jika kita menjaga alam, maka alam akan menjaga kita," pungkas Irjen Herry Heryawan.


Berita Lainnya

Index
Galeri