Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia; Kejari Kuansing Pulihkan Aset Negara Senilai 54 M Lebih

Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia;  Kejari Kuansing Pulihkan Aset Negara Senilai 54 M Lebih

Kuansing- Sempena peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia, Selasa 9/12/2025, Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi berhasil memulihkan Aset Pemkab Kuansing senilai lebih 54 M lebih pada  tahun 2025 ini.

Kepala Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi, M. Harun Sunadi, SE, SH, MH  didampingi Kasi Intel, Sunardi Efendi, SH, MH dan 
Kepala Seksi Perdata dan Tatausaha Negara (Datun), Raden Muhammad Shandy, SH, MH , menjelaskan sedikitnya selama tahun 2025 ini sudah  berhasil melakukan  Pemulihan Keuangan Negara, sebesar Rp. 54.722.857.000, melalui peran Jaksa Pengacara Negara dalam bantuan hukum non litigasi tegasnya.

Sesuai thema Hari Anti Korupsi Sedunia,  Berantas Korupsi untuk Kemakmuran   Rakyat, maka pemulihan aset adalah satu upaya untuk mengembalikan aset negara, untuk kemakmuran masyarakat, kata Kajari M. Harun Sunadi.

Pemulihan aset bukanlah perkara mudah, sebab sebagian aset ini sudah bertahun tahun tapi belum memiliki legalitas yang cukup kuat. Ini upaya kita, untuk kemakmuran rakyat di Kuantan Singingi, imbuhnya.

Pemulihan dalam penyelamatan asset pemda bentuk sertifikat hak atas tanah milik Sekolah Rakyat, labkesda dan Gedung Uniks ini, merupakan upaya jajaran Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi untuk mengembalikan aset aset yang selama ini luput dari perhatian, tukasnya.

Sertifikat nya juga sudah di serahkan beberapa waktu lalu kepada Pemkab Kuansing, ujar Shandy. Pihaknya optimis, melalui sinergitas yang baik, berbagai aset daerah bisa di optimalkan untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat, urainya.

Melalui peringatan Hari Anti Korupsi tahun ini, sesuai arahan Presiden Prabowo, maka segala potensi  swasembada pangan, kekayaan alam, dan lainnya agar tidak bocor sebagai bagaimana jumlahnya mencapai ratusan triliun, seperti dilansir Indonesia Coruption Watch ( ICW), tutup Kajari .


Berita Lainnya

Index
Galeri