PEKANBARU - Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau memberikan apresiasi kepada Kepolisian Daerah (Polda) Riau atas komitmen dan inovasinya dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik. Polda Riau dinilai tidak hanya memberikan akses luas kepada masyarakat, tetapi juga menghadirkan berbagai inovasi digital untuk meningkatkan pelayanan informasi.
Ketua KI Riau, Tatang Yudiansyah, menyampaikan apresiasi tersebut saat berkunjung ke Mapolda Riau, Kamis (6/11/2025). Kunjungan itu disambut oleh Kabid Humas Polda Riau Kombes Anom Karibianto beserta jajarannya.
“Kami ingin memastikan bahwa Polda Riau hari ini benar-benar memberikan akses informasi yang luas kepada masyarakat,” ujar Tatang.
Menurutnya, keterbukaan informasi publik sangat penting untuk mendukung kebutuhan masyarakat sehari-hari. Beberapa informasi yang wajib mudah diakses antara lain layanan pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), hingga persyaratan administrasi kepolisian lainnya.
“Informasi-informasi dasar seperti itu sangat penting bagi masyarakat,” imbuhnya.
Tatang menilai, Polda Riau telah melangkah lebih maju dalam penerapan keterbukaan informasi melalui pemanfaatan teknologi digital. Ia mengapresiasi berbagai inovasi layanan publik yang dikembangkan, mulai dari optimalisasi website, media sosial, hingga respons cepat terhadap laporan masyarakat.
“Kami melihat langsung banyak hal baru yang dilakukan Polda Riau. Dari sisi pelayanan publik, aspek teknologi, hingga interaksi dengan masyarakat, kami bangga atas peningkatan yang signifikan ini,” kata Tatang.
Apresiasi tersebut menjadi dorongan bagi Polda Riau untuk terus memperkuat komitmen sebagai institusi yang transparan, responsif, dan melayani masyarakat secara maksimal, sesuai dengan semangat Presisi.
Dalam kesempatan itu, KI Riau juga meninjau War Room Center Polda Riau, bagian dari program RADAR (Riau Damai Anti Cybercrime), yang menyediakan akses pelaporan cepat bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian secara langsung.

