Terapkan Kamis Tanpa Mobil, ASN Bapenda Pekanbaru Diminta Naik Motor dan Transportasi Umum

Terapkan Kamis Tanpa Mobil, ASN Bapenda Pekanbaru Diminta Naik Motor dan Transportasi Umum
Kamis Tanpa Mobil di Bapenda Pekanbaru

PEKANBARU - Suasana berbeda terlihat di halaman Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru yang berlokasi di Jalan Teratai, Kecamatan Sukajadi, Kamis (2/4/2026).

Jika biasanya area parkir dipenuhi kendaraan roda empat milik pegawai, kali ini seluruh lahan parkir mobil tampak kosong tanpa satu pun kendaraan pribadi yang terparkir.

Kondisi tersebut bukan terjadi karena berkurangnya aktivitas perkantoran, melainkan merupakan dampak dari kebijakan internal yang diterapkan Bapenda Kota Pekanbaru. Melalui kebijakan tersebut, seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai di lingkungan Bapenda diimbau untuk tidak menggunakan mobil pribadi setiap hari Kamis.

Sebagai gantinya, para pegawai dianjurkan menggunakan kendaraan roda dua atau memanfaatkan transportasi umum saat berangkat dan pulang kerja. Kebijakan ini mulai diterapkan sebagai bagian dari upaya mendukung program efisiensi energi sekaligus mendorong budaya kerja yang lebih sederhana dan ramah lingkungan.

Sejak pagi hari, para pegawai terlihat datang ke kantor menggunakan sepeda motor maupun moda transportasi lainnya. Area parkir kendaraan roda dua tampak lebih ramai dibandingkan hari-hari biasanya, sementara area parkir mobil terlihat kosong dan menjadi perhatian masyarakat yang datang ke kantor tersebut.

Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Tengku Denny Muharpan, mengatakan bahwa kebijakan tersebut merupakan salah satu langkah konkret yang dilakukan instansinya untuk mendukung berbagai program efisiensi yang saat ini tengah didorong pemerintah.

Menurutnya, penghematan energi tidak hanya dapat dilakukan melalui kebijakan berskala besar, tetapi juga bisa dimulai dari langkah-langkah sederhana di lingkungan kerja. Karena itu, Bapenda mencoba menerapkan pola yang dapat menjadi contoh bagi pegawai sekaligus memberikan dampak positif terhadap penggunaan energi sehari-hari.

"Ini bukan hanya soal penghematan energi sesuai arahan pemerintah, tetapi juga untuk mendorong efisiensi dan efektivitas dalam penggunaan fasilitas," ujar Denny.

Ia menjelaskan bahwa penggunaan kendaraan roda dua maupun transportasi umum dinilai lebih efisien dibandingkan penggunaan mobil pribadi, terutama dari sisi konsumsi bahan bakar. Dengan berkurangnya penggunaan kendaraan roda empat, kebutuhan bahan bakar dapat ditekan sehingga mendukung upaya penghematan energi secara keseluruhan.

Selain itu, kebijakan tersebut juga dinilai dapat membantu mengurangi kepadatan kendaraan di lingkungan kantor. Area parkir yang biasanya penuh oleh mobil pegawai menjadi lebih tertata dan memberikan ruang yang lebih luas bagi kendaraan masyarakat yang datang untuk mengurus berbagai layanan perpajakan.

Menurut Denny, langkah tersebut tidak hanya berorientasi pada penghematan biaya operasional, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun budaya kerja yang lebih sederhana dan peduli terhadap lingkungan. Ia berharap kebiasaan tersebut dapat menumbuhkan kesadaran bersama mengenai pentingnya penggunaan energi secara bijak.

"Kalau bisa dimulai dari internal, tentu dampaknya bisa lebih luas ke masyarakat," tambahnya.

Lebih lanjut, Denny mengatakan bahwa kebijakan tersebut tidak memengaruhi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Seluruh pegawai tetap menjalankan tugas dan tanggung jawab seperti biasa, termasuk memberikan pelayanan perpajakan kepada wajib pajak yang datang ke kantor Bapenda.

Menurutnya, pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama sehingga seluruh kegiatan administrasi, konsultasi perpajakan, hingga pengurusan berbagai jenis pajak daerah tetap berjalan normal meskipun terdapat kebijakan khusus terkait penggunaan kendaraan pegawai.

Kebijakan tersebut juga menarik perhatian masyarakat yang datang ke Kantor Bapenda. Banyak warga yang mengaku terkejut saat melihat area parkir mobil yang biasanya penuh kini terlihat kosong. Sebagian bahkan sempat mengira terdapat kegiatan tertentu yang menyebabkan berkurangnya jumlah kendaraan di lingkungan kantor.

Salah seorang warga, Andi (41), yang datang untuk mengurus Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), mengaku baru mengetahui adanya kebijakan tersebut setelah bertanya kepada petugas di lokasi.

Menurutnya, langkah yang dilakukan Bapenda merupakan kebijakan yang cukup positif selama tidak berdampak terhadap kualitas pelayanan kepada masyarakat.

"Yang penting pelayanannya tetap cepat. Kalau soal pegawai pakai motor atau tidak, itu justru bagus untuk penghematan," katanya.

Kepala Bapenda Pekanbaru, Denny Muharpan.

Respons serupa juga disampaikan sejumlah pengunjung lainnya yang menilai kebijakan tersebut dapat menjadi contoh bagi instansi pemerintah maupun masyarakat dalam menerapkan pola hidup yang lebih hemat dan efisien.

Bapenda Kota Pekanbaru berharap kebijakan penggunaan kendaraan roda dua atau transportasi umum setiap hari Kamis dapat menjadi bagian dari budaya kerja yang mendukung efisiensi energi dan kepedulian terhadap lingkungan. Di sisi lain, langkah tersebut juga diharapkan mampu mendorong kesadaran yang lebih luas di tengah masyarakat mengenai pentingnya penghematan energi dalam kehidupan sehari-hari.

Dengan tetap menjaga kualitas pelayanan publik, Bapenda berkomitmen untuk terus menghadirkan berbagai inovasi yang tidak hanya mendukung kinerja organisasi, tetapi juga memberikan dampak positif bagi lingkungan dan masyarakat Kota Pekanbaru secara keseluruhan.


Berita Lainnya

Index
Galeri