Optimalkan Opsen Pajak Kendaraan, Bapenda Pekanbaru Rapat Koordinasi Bersama Dealer Mobil

Optimalkan Opsen Pajak Kendaraan, Bapenda Pekanbaru Rapat Koordinasi Bersama Dealer Mobil
Bapenda Pekanbaru Gandeng Dealer Mobil.

PEKANBARU - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru memperkuat sinergi dengan Bapenda Provinsi Riau dalam upaya mengoptimalkan penerimaan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Komitmen tersebut diwujudkan melalui rapat koordinasi yang melibatkan para pimpinan dealer mobil se-Kota Pekanbaru. Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Tengku Denny Muharpan, sebagai bagian dari upaya memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan pelaku usaha otomotif dalam mendukung peningkatan kepatuhan perpajakan kendaraan bermotor.

Kegiatan tersebut menjadi forum penting untuk membahas berbagai strategi yang dapat dilakukan guna meningkatkan efektivitas pemungutan pajak kendaraan bermotor sekaligus memperluas edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya memenuhi kewajiban administrasi kendaraan.

Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Tengku Denny Muharpan, mengatakan bahwa dealer kendaraan memiliki posisi yang sangat strategis dalam mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah. Hal itu karena dealer merupakan pihak yang berinteraksi langsung dengan masyarakat dalam proses pembelian kendaraan baru maupun transaksi kendaraan lainnya.

Menurutnya, hubungan yang terjalin antara dealer dan konsumen dapat dimanfaatkan sebagai sarana untuk memberikan edukasi sejak awal mengenai pentingnya kepatuhan terhadap administrasi kendaraan, termasuk kewajiban pembayaran pajak dan proses balik nama kendaraan.

"Dealer merupakan mitra penting karena berhadapan langsung dengan wajib pajak. Di titik ini, edukasi terkait tertib administrasi perpajakan bisa dilakukan sejak awal," ujar Denny, Rabu (1/4/2026).

Ia menjelaskan bahwa keterlibatan pelaku usaha otomotif dalam memberikan pemahaman kepada konsumen dapat membantu meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban perpajakan. Dengan edukasi yang dilakukan sejak proses pembelian kendaraan, masyarakat diharapkan lebih memahami pentingnya mengurus dokumen kendaraan secara lengkap dan tepat waktu.

Selain itu, sinergi yang dibangun antara pemerintah daerah dan dealer kendaraan juga diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pemungutan Opsen PKB dan BBNKB yang saat ini menjadi salah satu sumber pendapatan daerah yang cukup potensial.

Denny menilai kolaborasi tersebut penting untuk meminimalisir berbagai potensi kendala dalam pengelolaan pajak kendaraan bermotor, termasuk mengurangi kemungkinan terjadinya kebocoran pendapatan yang dapat berdampak pada penerimaan daerah.

Menurutnya, optimalisasi sektor pajak kendaraan bermotor memiliki kontribusi yang signifikan terhadap kemampuan pemerintah daerah dalam membiayai berbagai program pembangunan dan pelayanan publik. Oleh sebab itu, seluruh pihak yang terkait dengan proses administrasi kendaraan perlu terlibat aktif dalam mendukung peningkatan kepatuhan wajib pajak.

"Kolaborasi ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pemungutan Opsen PKB dan BBNKB, sekaligus meminimalisir potensi kebocoran pendapatan daerah," jelasnya.

Lebih lanjut, Denny menegaskan bahwa penerimaan dari sektor pajak kendaraan bermotor memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah, khususnya di Kota Pekanbaru. Dana yang diperoleh dari sektor tersebut akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk berbagai program pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Menurutnya, semakin tinggi tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan, maka semakin besar pula kemampuan pemerintah daerah dalam menyediakan infrastruktur dan pelayanan yang dibutuhkan masyarakat.

"Penerimaan dari sektor pajak kendaraan ini nantinya akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik," katanya.

Dalam rapat koordinasi tersebut, Bapenda Kota Pekanbaru juga mengajak seluruh pelaku usaha otomotif untuk berperan aktif mengingatkan konsumen mengenai pentingnya menyelesaikan administrasi kendaraan setelah proses pembelian. Hal tersebut mencakup pengurusan balik nama kendaraan, pembayaran pajak kendaraan bermotor, hingga pemenuhan berbagai kewajiban administrasi lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut Denny, langkah tersebut dapat membantu menciptakan sistem administrasi kendaraan yang lebih tertib sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban perpajakan. Selain memberikan manfaat bagi pemerintah daerah, kepatuhan administrasi juga memberikan kepastian hukum bagi pemilik kendaraan.

Ia menambahkan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan pelaku usaha merupakan salah satu kunci dalam membangun sistem perpajakan yang lebih baik. Dengan adanya kerja sama yang erat, pengelolaan pajak dapat dilakukan secara lebih transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.

Pemerintah daerah juga berharap para pelaku usaha otomotif dapat menjadi mitra strategis dalam menyampaikan informasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai manfaat pajak bagi pembangunan daerah. Dengan meningkatnya pemahaman masyarakat, diharapkan kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan juga akan semakin baik.

Denny optimistis bahwa kolaborasi yang dibangun bersama dealer kendaraan akan memberikan dampak positif terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak kendaraan bermotor. Di sisi lain, kerja sama tersebut juga menjadi bagian dari upaya membangun budaya taat pajak di tengah masyarakat.

"Ini bukan hanya soal penerimaan, tapi bagaimana kita bersama-sama membangun kesadaran dan budaya taat pajak di tengah masyarakat," tutupnya.

Melalui penguatan sinergi dengan Bapenda Provinsi Riau dan para pelaku usaha otomotif, Bapenda Kota Pekanbaru berharap optimalisasi penerimaan Opsen PKB dan BBNKB dapat tercapai secara maksimal. Peningkatan penerimaan tersebut diharapkan mampu mendukung berbagai program pembangunan daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Pekanbaru secara berkelanjutan.


Berita Lainnya

Index
Galeri