Kuansing- Camat Sentajo Raya, Hevi Heri Antoni minta penyedia jasa internet melakukan penataan kabel, yang ada di sepanjang jalur dua Sentajo Raya. Jika tidak, kami akan melakukan penertiban, ujar Camat Hevi, Rabu 29/10/2025 siang.
Dikatakan Hevi, kondisi kabel yang semrawut dan jatuh ke tanah bisa membahayakan pengendara dan pengguna jalan. Tidak itu saja, beberapa tiang kabel internet juga terpasang dengan memakan bahu jalan. Akibatnya terjadi penyempitan jalan, dan membahayakan pengguna jalan, tukas Hevi.
Apalagi, tidak satupun dari pihak vendor yang minta izin ke Pemerintah Kecamatan, saat melakukan pemasangan jaringan di wilayahnya, terang Hevi.
Pihaknya juga sudah menyurati Dinas Kominfos, terkait masalah ini. Kadis Kominfos, H Doni Aprialdi, SH mendukung penuh langkah pihak Kecamatan untuk melakukan penertiban, tukas Hevi.
Surati dulu vendor nya, jika tidak di indahkan, saya dukung upaya tegas dari pihak kecamatan, kata Doni via telpon.
Sepanjang untuk keselamatan warga, kita dukung adanya penataan jaringan yang baik oleh vendor, kata Doni.

