SIAK - Tim Penilai Green Policing Award 2025 melakukan penilaian terhadap pelaksanaan program Green Policing di wilayah Polres Siak, Senin (22/9/2025).
Kegiatan ini dipimpin Kasubdit Bhabinkamtibmas Ditbinmas Polda Riau AKBP Razif, SH, selaku Ketua Tim Penilai, mewakili Direktur Binmas Polda Riau Kombes Pol Eko Budhi Purwono, SIK. Penilaian turut melibatkan tim dari Itwasda, Binmas, SDM, Propam, dan Bidhumas Polda Riau.
Hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres Siak Kompol Akira Ceria SIK, MM, Kasat Binmas AKP Jefri Antonius Purba SH, serta 10 personel Bhabinkamtibmas Polres Siak yang menjadi peserta Green Policing Award 2025, antara lain:
1. Bripka Rosady Elian (Polsek Minas)
2. Bripka Janseng Manurung (Polsek Kandis)
3. Bripka Jumi Pardamaian Sihombing (Polsek Tualang)
4. Bripka M. Kurniawan (Polsek Siak)
5. Aipda Teguh Suseno (Polsek Bungaraya)
6. Brigadir Cevi Budiawan, SH (Polsek Kerinci Kanan)
7. Aiptu Medi Hartono Lubis (Polsek Lubuk Dalam)
8. Bripka Rinaldo (Polsek Sabak Auh)
9. Bripka Bambang Setiawan (Polsek Sungai Mandau)
10. Aipda Tubagus, SH (Polsek Koto Gasib)
AKBP Razif berharap salah satu Bhabinkamtibmas dari Polres Siak dapat menjadi perwakilan dalam penilaian tingkat lebih lanjut.
“Ini merupakan bentuk apresiasi atas kerja keras yang telah dilakukan para personel,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa Green Policing bukan sekadar program menanam pohon, tetapi budaya yang harus ditanamkan dalam kehidupan sehari-hari.
“Tugas Bhabinkamtibmas adalah mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga kelestarian lingkungan, mencegah pembakaran lahan, dan merawat tanaman yang sudah ditanam,” tambahnya.

