KUANSING - Polda Riau bersama Polres Kuantan Singingi menggelar Operasi Penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi, Kamis (31/7/2025). Operasi ini melibatkan 156 personel gabungan dari TNI, Brimob, Dit Samapta, Ditpolairud, serta Satpol PP Kabupaten Kuansing.
Operasi dipimpin langsung oleh Wakapolda Riau Brigjen Pol Jossy Kusumo, S.H., M.Han, dan menyasar tiga titik lokasi, yakni Desa Pintu Gobang Kari, Desa Pulau Komang, serta Dusun Kayu Batu yang berada di Kecamatan Kuantan Tengah dan Sentajo Raya.
Di ketiga lokasi tersebut, tim gabungan menemukan berbagai peralatan aktivitas PETI ilegal, antara lain rakit penambangan, mesin sedot air, alat dulang, spiral, karpet sintetis, selang, hingga cangkul. Sebanyak 13 rakit PETI dimusnahkan di lokasi dengan cara dibakar.
Sebagai langkah lanjutan, polisi memasang plang larangan aktivitas PETI di setiap lokasi dan akan melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap pelaku di balik aktivitas ilegal ini.
“Operasi ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga kelestarian lingkungan dan keamanan masyarakat Kuansing,” tegas Brigjen Jossy.
Ia menambahkan bahwa kegiatan berjalan aman dan lancar.
Melalui operasi ini, Polda Riau berupaya menekan dampak negatif dari praktik penambangan emas ilegal serta melindungi masyarakat dari kerusakan lingkungan dan konflik sosial yang ditimbulkan.

