PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menyatakan kesiapan mendukung dan menyukseskan program nasional wajib belajar 13 tahun yang akan dimulai pada tahun ajaran 2025/2026.
“Sekarang sudah masuk ke program wajib belajar 13 tahun yang telah dicanangkan pemerintah. Tugas kita memastikan tidak ada anak yang tidak sekolah atau putus sekolah,” ujar Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, Minggu (27/7/2025).
Untuk menyukseskan program tersebut, Disdik Pekanbaru telah menyiapkan sejumlah langkah strategis. Salah satunya, memastikan seluruh anak usia sekolah yang belum bersekolah dapat segera masuk ke sekolah negeri.
Selain itu, Disdik juga akan membantu anak dari keluarga kurang mampu yang bersekolah di lembaga pendidikan swasta namun terkendala biaya. Hal ini merupakan arahan langsung dari Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, guna mencegah angka putus sekolah akibat faktor ekonomi.
“Jika ada kasus ijazah ditahan karena tunggakan biaya, kami akan mencarikan solusi agar sekolah tidak dirugikan. Pembayaran akan kami fasilitasi sesuai kesepakatan dengan pihak sekolah, lalu diserahkan kepada orang tua siswa,” jelas Jamal.
Terkait pendanaan, Jamal memastikan tidak ada kendala. Pada tahap awal, anggaran akan bersumber dari zakat profesi para guru yang dikelola bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Pekanbaru.
“Setiap bulan, zakat profesi guru mencapai hampir Rp150 juta. Dana ini bisa disalurkan untuk mendukung program tersebut,” katanya.
Ke depan, Pemko juga berencana mengalokasikan anggaran khusus dalam Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) untuk memperkuat pelaksanaan wajib belajar 13 tahun.
“Pak Wali akan memasukkan anggarannya ke Bosda. Untuk saat ini, kita mulai dulu dengan dana dari zakat profesi,” pungkas Jamal.

