PEKANBARU - Sejumlah pegawai Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Pekanbaru, baik dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Tenaga Harian Lepas (THL), menjalani pemeriksaan khusus (riksus) oleh tim Inspektorat Kota Pekanbaru.
Pemeriksaan dilakukan menyusul dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses perekrutan THL di rumah sakit milik Pemerintah Kota Pekanbaru tersebut.
"Kita memulai pemeriksaan khusus pada ASN RSD Madani," ujar Inspektur Inspektorat Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang, Senin (28/7/2025).
Iwan menyebut, pemeriksaan tidak hanya menyasar dua oknum ASN yang diduga terlibat, tetapi juga para THL yang mengaku memberikan uang kepada pihak tertentu di RSD Madani agar dapat diterima bekerja.
"Para THL itu juga kita mintai keterangan, karena mengaku sudah memberi upeti kepada oknum di rumah sakit itu, bahkan di hadapan Wali Kota," ungkapnya.
Pihak Inspektorat telah mengantongi daftar nama ASN yang diduga menerima pungli dan terlibat dalam skema tersebut. Nama-nama itu sebelumnya disebut dalam rapat bersama Wali Kota Pekanbaru pada 21 Juli 2025.
"Daftar namanya sudah kita kantongi, tinggal dilakukan pemeriksaan terhadap mereka," tambah Iwan.
Ia juga mengungkapkan bahwa beberapa dari oknum yang diperiksa sempat terseret dalam kasus lain sebelumnya. Hasil pemeriksaan ini akan segera dilaporkan kepada Wali Kota Pekanbaru setelah seluruh proses selesai.
"Hasilnya tentu akan kami sampaikan ke Pak Wali Kota. Saat ini pemeriksaan masih berjalan," tutupnya.

