PEKANBARU - Sebanyak 34 orang yang sebelumnya tergabung dalam kelompok Anshor Daulah (AD) Riau resmi melepas baiat dan mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Kegiatan ini berlangsung di Balai Daerah Pauh Janggi, Pekanbaru, pada Jumat (27/6/2025).
Lepas baiat merupakan proses pelepasan ikrar atau janji setia terhadap kelompok yang dianggap menyimpang atau terlarang, sebagai bentuk kembalinya individu tersebut kepada NKRI. Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar, mengajak masyarakat untuk menerima mereka kembali tanpa stigma.
"Mereka punya masa lalu yang mungkin tidak bisa diceritakan. Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat agar bisa menerima mereka apa adanya. Mereka juga bagian dari kehidupan kita," ujar Gubri.
Ia menegaskan bahwa Polda Riau bersama instansi terkait telah melakukan pembinaan terhadap para mantan anggota AD tersebut agar dapat kembali berbaur di tengah masyarakat.
"Mereka yang telah berikrar jangan dikucilkan. Bantu kami untuk membina mereka menjadi warga negara Indonesia yang utuh," tegasnya.
Gubri menambahkan bahwa pelepasan ideologi menyimpang memerlukan usaha dan tekad yang kuat. Ia menyambut baik keputusan 34 orang tersebut yang kembali ke pangkuan NKRI.
"Kami bersyukur karena mereka memiliki tekad kuat untuk melepaskan pandangan dan pemahaman yang selama ini memengaruhi cara pandang dan perilaku mereka," ucapnya.
Wakil Kepala Densus 88 Antiteror, Brigjen Pol I Made Astawa, yang turut hadir, menyatakan bahwa pelepasan baiat dan pengucapan ikrar merupakan langkah penting dalam proses deradikalisasi.
"Terorisme bukan hanya tentang kekerasan fisik, tetapi juga soal ideologi dan cara berpikir yang menyalahgunakan agama untuk membenarkan kebencian. Proses ini adalah awal dari pemulihan dan transformasi mereka sebagai warga negara Indonesia yang kembali berdiri tegak di atas ideologi NKRI," jelasnya.

