PEKANBARU - Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, turun langsung memimpin penertiban bangunan liar di sepanjang Jalan Air Hitam, Kamis (12/6/2025) sore. Pembongkaran dilakukan terhadap sejumlah warung remang-remang atau tenda biru yang diduga menjadi tempat praktik prostitusi, penyalahgunaan narkoba, dan minuman keras.
Penertiban ini dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP Pekanbaru, aparat kepolisian, TNI, Dishub, Damkar, dan instansi terkait lainnya. Pembongkaran juga melibatkan bantuan alat berat excavator untuk merobohkan bangunan semi permanen yang mayoritas terbuat dari kayu.
Dalam proses penertiban, Agung Nugroho mengungkapkan bahwa sejumlah penghuni bangunan liar secara terbuka mengakui bahwa lokasi tersebut kerap digunakan untuk praktik prostitusi dan aktivitas ilegal lainnya.
"Saya cek langsung penindakan oleh tim gabungan. Mereka mengakui tempat itu digunakan untuk prostitusi, mabuk-mabukan, dan penyalahgunaan narkoba," kata Agung.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Pekanbaru tetap akan melakukan penertiban secara tegas, namun tetap memberi solusi bagi warga yang benar-benar membutuhkan tempat tinggal.
"Kita arahkan camat dan lurah untuk mendata warga yang tidak memiliki tempat tinggal agar bisa menempati rumah susun sewa (Rusunawa). Kita ingin mereka punya tempat yang lebih layak dan pekerjaan yang lebih halal," jelasnya.
Agung juga mengungkapkan bahwa sebagian besar penghuni bangunan liar berasal dari luar Pekanbaru. Bahkan, ditemukan salah satu penghuni dalam kondisi sakit yang sudah berlangsung puluhan hari. Pemerintah akan melakukan pendataan untuk proses relokasi ke tempat yang lebih baik.
"Kita ingin tempat ini bersih dan tidak jadi sumber penyakit sosial. Kasus HIV di Pekanbaru cukup tinggi. Kalau dibiarkan, ini bisa menyebar luas. Maka dari itu, kita harus tegas," tegas Agung.
Sebelumnya, pada Selasa (10/6/2025), Pemko Pekanbaru juga telah melakukan pembongkaran puluhan warung remang-remang di sepanjang Jalan SM Amin, Kecamatan Payung Sekaki. Tindakan itu dilakukan setelah menerima banyak laporan keresahan warga mengenai aktivitas di lokasi tersebut.
Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, menyatakan bahwa pembongkaran dilakukan setelah pemerintah memberi tiga kali surat peringatan kepada pemilik bangunan.
"Kita sudah beri kesempatan untuk membongkar sendiri, namun tidak juga dilakukan. Maka hari ini kami ambil tindakan tegas," ujarnya.
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, menyebutkan terdapat sekitar 120 bangunan liar di sepanjang Jalan SM Amin dan Jalan Air Hitam yang akan ditertibkan secara bertahap. Dalam operasi kali ini, sekitar 250 personel gabungan dikerahkan.

