DUMAI - Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Dumai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 48,5 kilogram yang diduga berasal dari Malaysia. Penangkapan ini berlangsung di perairan Dumai pada 5 Juni 2025 setelah tim intelijen Lanal menerima informasi tentang masuknya barang haram tersebut ke wilayah Indonesia.
Komandan Lanal Dumai, Kolonel Laut (P) Abdul Haris, menjelaskan bahwa petugas melakukan pengejaran intensif terhadap speedboat yang membawa sabu. Dalam prosesnya, kapal patroli sempat ditabrak oleh pelaku, hingga terjadi kejar-kejaran selama lebih dari satu jam.
"Petugas melakukan pengejaran setelah mendeteksi kapal pelaku. Kapal kami bahkan sempat ditabrak, namun kami tetap melanjutkan pengejaran," ujar Kolonel Haris dalam keterangan pers, Selasa (10/6/2025).
Meskipun pelaku berhasil melarikan diri, barang bukti berupa dua tas ransel hitam berisi sabu yang sempat dibuang ke laut berhasil ditemukan. Speedboat pelaku juga berhasil diamankan di sekitar perairan Kuala Parit Paman Tanjung Palas, Dumai Timur.
Operasi ini melibatkan tim gabungan dari 13 personel laut dan 7 personel darat. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa seluruh isi tas positif mengandung sabu, dengan total berat mencapai 48,54 kilogram.
Menurut Kolonel Haris, jumlah tersebut diperkirakan dapat menyelamatkan lebih dari 240 ribu jiwa dari bahaya narkoba, dengan nilai ekonomi barang bukti mencapai lebih dari Rp72 miliar.
“Ini merupakan wujud nyata dukungan kami terhadap program Asta Cita Presiden dalam upaya pemberantasan narkoba,” tegasnya.
Pascainsiden ini, Lanal Dumai memastikan akan meningkatkan intensitas patroli dan operasi di wilayah perairan guna mencegah upaya penyelundupan serupa. Meski barang bukti berhasil diamankan, para pelaku masih dalam pengejaran oleh tim gabungan.
“Lanal Dumai berkomitmen untuk terus menjaga perairan Indonesia dari ancaman penyelundupan narkotika yang dapat merusak generasi bangsa,” pungkas Kolonel Haris.

