PEKANBARU - Menjelang perayaan Idul Adha 1446 H, Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Kota Pekanbaru mulai melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban. Salah satu lokasi yang diperiksa adalah peternakan sapi jenis Peranakan Ongole (PO) di kawasan Rumbai, yang memiliki sekitar 75 ekor sapi.
"Pemeriksaan ini dilakukan sekitar 15 hari sebelum Idul Adha. Kami memeriksa seluruh sapi kurban yang masuk ke Pekanbaru untuk memastikan kesehatannya," ujar Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Distankan Kota Pekanbaru, Zulpan Ependi, Jumat (23/5/2025).
Pemeriksaan dilakukan oleh dokter hewan dari Distankan Pekanbaru. Mereka memeriksa berbagai bagian tubuh sapi, seperti mata, telinga, kaki, dan kondisi umum lainnya untuk memastikan hewan dalam kondisi layak sebagai kurban.
Zulpan menambahkan, apabila hasil pemeriksaan menunjukkan sapi dalam kondisi sehat, maka petugas akan mengeluarkan surat keterangan kesehatan hewan serta surat izin potong.
"Jika tidak ditemukan catatan medis, maka sapi akan dinyatakan layak potong untuk kurban," jelasnya didampingi Pengawas Madya Wasbitnak, Herlandria.
Pemeriksaan ini berlangsung di seluruh kecamatan di Kota Pekanbaru. Petugas Pemeriksaan Kesehatan Hewan, drh. Syarif, mengatakan bahwa pengecekan juga mencakup usia hewan, salah satunya melalui kondisi gigi.
"Kami pastikan jumlah gigi sudah sesuai usia. Kebanyakan sapi di sini berusia sekitar delapan bulan," ujarnya.
Jika sapi dinyatakan sehat, maka akan diterbitkan surat rekomendasi kesehatan dan surat izin pemotongan. Pemeriksaan ini diharapkan dapat memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa hewan kurban yang dikonsumsi aman dan sehat.

