"Sapu Bersih" Premanisme di Riau: 169 Pelaku Diciduk, Ada Anak di Bawah Umur!

PEKANBARU - Polda Riau bersama jajarannya berhasil mengamankan 169 tersangka dalam operasi penindakan premanisme yang digelar sejak 1 hingga 14 Mei 2025. Dari jumlah tersebut, 13 di antaranya merupakan anak di bawah umur.

Wakapolda Riau, Brigjen Pol Yossy Kusumo, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi aksi premanisme dalam bentuk apa pun di wilayah hukum Polda Riau.

"Kami tegaskan, tidak ada tempat bagi aksi premanisme di Riau. Penegakan hukum akan terus kami lakukan, termasuk terhadap kelompok atau organisasi masyarakat yang bertindak seperti preman," ujar Yossy dalam konferensi pers di Mapolda Riau, Kamis (15/5/2025).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan, menjelaskan bahwa dari total tersangka, 163 merupakan laki-laki dan 6 perempuan.

Sebanyak 13 tersangka anak-anak saat ini tengah menjalani proses diversi sesuai dengan ketentuan hukum perlindungan anak. "Mereka umumnya masih duduk di bangku SMA atau SMK," jelas Asep.

Rentang usia para tersangka bervariasi, yakni 49 orang berusia 18-25 tahun, 106 orang berusia 25-55 tahun, dan 4 orang di atas 55 tahun.

Jenis kejahatan yang diungkap dalam operasi ini mencakup pencurian dengan pemberatan, penganiayaan, curanmor, kepemilikan senjata tajam, pemerasan, pengancaman, hingga pungutan liar.

"Banyak pelaku berasal dari geng motor yang beraksi secara bergerombol, menyerang korban dengan senjata tajam seperti samurai dan pisau. Mereka mencari korban secara acak lalu melakukan pembacokan dan merampas barang-barang berharga seperti ponsel, kamera, hingga kendaraan. Beberapa korban bahkan masih dirawat di rumah sakit akibat luka serius," ungkap Asep.

Selain kasus premanisme, operasi ini juga mengungkap sejumlah tindak pidana lainnya seperti penyalahgunaan narkotika dan penggelapan. Beberapa tersangka diketahui ditangkap saat berpesta narkoba usai melakukan kejahatan.

Kombes Asep menegaskan bahwa operasi penindakan akan terus dilakukan guna menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.

"Operasi ini bukan sekadar penegakan hukum, tetapi juga bentuk perlindungan kepada masyarakat. Kami harap masyarakat turut berperan aktif dengan melaporkan setiap tindakan premanisme di lingkungannya," tutupnya.


Berita Lainnya

Index
Galeri