PEKANBARU - Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, mempertanyakan penurunan target pendapatan dari sektor pajak reklame yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp38 miliar, namun tahun ini hanya menjadi Rp34 miliar.
Saat ditemui usai rapat di Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Rabu (14/5/2025), Agung menilai ada kejanggalan dalam penurunan target tersebut. Ia menyebut bahwa sebelumnya Bapenda bisa meraih pendapatan hingga Rp38 miliar, bahkan tanpa upaya khusus.
"Masyarakat datang sendiri untuk membayar pajak reklame. Tapi kenapa tahun ini justru turun menjadi Rp34 miliar?" ujarnya.
Agung juga menyoroti apakah potensi pajak reklame sudah digali secara maksimal oleh Bapenda. Ternyata, masih banyak potensi yang belum tergarap.
Ia juga menanyakan dampak dari pemotongan baliho ilegal terhadap pendapatan pajak, dan Bapenda menyebut tidak ada pengaruh karena baliho ilegal memang tidak dikenakan pajak.
"Selama ini baliho ilegal tidak menyumbang pendapatan karena tidak terdata. Ini menunjukkan kita kehilangan potensi PAD akibat reklame tanpa izin," jelasnya.
Agung pun menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Presiden terpilih Prabowo Subianto yang mendorong penertiban reklame ilegal, terutama yang mengganggu estetika kota.
"Kebijakan Presiden Prabowo sangat tepat. Reklame tanpa izin yang merusak pemandangan memang sebaiknya ditertibkan. Ini akan berdampak positif bagi peningkatan PAD ke depan. Kami optimistis," tegasnya.

